Moge Tabrak Bocah Kembar
BREAKING NEWS: Pengendara Moge Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Resmi Jadi Tersangka!
Polisi menetapkan dua pengendara moge yang menabrak bocah kembar di Pangandaran sebagai tersangka.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
"Apa yang dilakukan oleh teman-teman pengguna motor itu [islah dan pemberian santunan] hanya tindakan-tindakan saja dan itu akan menjadi pertimbangan dalam putusan hakim di pengadilan," kata Irjen Pol Suntana.

Baca juga: Perjanjian Duit Rp 50 Juta dari Pengendara Moge Untuk Korban Bocah Kembar Banyak Kesalahan
Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) tertabrak rombongan motor gede Harley Davidson saat hendak pulang ke rumah mereka, Sabtu (12/3) sekitar pukul 13.15.
Tragedi itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, tak jauh dari rumah mereka.
Satu sepeda motor menabrak Hasan. Satu moge lainnya menabrak Husen.
Kedua anak kembar itu meninggal di lokasi kejadian.
Belakangan diketahui, kedua moge tersebut masing-masing dikemudikan Angga Permana Putra (40), warga Kota Cimahi, dan Agus Wardi (52), asal Bandung Barat.
Hari itu, keduanya hendak ke Pangandaran bersama rombongan pengendara dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan dua anggota HDCI masih diperiksa di Polres Ciamis sebagai saksi.
"Mereka masih dalam pemeriksaan, jadi berada di ruang pemeriksaan, belum ditahan. Statusnya juga belum gelar perkara, agenda penyidik itu mau gelar perkara setelah pemeriksaan," ujar Ibrahim saat ditemui di Mapolda Jabar, kemarin.
Baca juga: Lugunya Keluarga Korban Bocah Kembar di Hadapan Pengendara Moge yang Tabrak Hasan Husen Hingga Tewas
Setelah gelar perkara, ujar Ibrahim, baru akan ada penetapan status.
"Dari penetapan status itu nanti ada lagi pertimbangan penyidik, bisa saja ditahan bisa tidak."
"Subjektifnya, kalau dianggap kooperatif dan tidak akan melarikan diri, bisa jadi tidak ditahan, kita tunggu saja," katanya.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, menyebut kasus kecelakaan yang menyebabkan dua anak kembar meninggal dunia ini sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Dua pengendara moge sudah dimintai keterangan di Unit Laka Satlantas Polres Ciamis,” ujar Zanuar saat ditemui di di sela kegiatan Gebyar Vaksin di Gedung Dakwah Islamic Center Ciamis, kemarin.

Selain memeriksa dua pengendara moge, sejumkah saksi juga dimintai keterangan.