Ramadan 2022
Hukum Ziarah Jelang Ramadan Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, Ingatkan Muslim 3 Hal Penting Ini
Berikut ini Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan hukum ziarah menjelang Ramadan.
TRIBUNJABAR.ID - Setiap memasuki bulan Ramadan, sebagian umat muslim di Indonesia kerap berziarah.
Lalu, bagaimana hukum ziarah sebenarnya?
Berikut ini Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan hukum ziarah menjelang Ramadan.
Berdasarkan kalender Islam, 1 Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu 3 April 2022.
Namun, menurut Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, 1 Ramadan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022.
Sementara itu, pemerintah belum menetapkan kapan awal puasa Ramadan 2022.
Menjelang bulan Ramadan, umumnya masyarakat di Indonesia melakukan ziarah kubur.
Baca juga: Hukum Berjualan dan Membuka Warung Makan di Siang Hari saat Puasa Ramadan, Apakah Batalkan Puasa?
Melakukan ziarah kubur ke makam orangtua, sanak saudara seakan menjadi tradisi menjelang datangnya bulan suci Ramadan.
Sebagaimana yang kerap dilakukan, ada yang sekadar nyekar, membersihkan kuburan hingga membaca surah Yasin.
Bagaimana hukum ziarah kubur menjelang bulan Ramadan?
Ustadz Abdul Somad menjelaskan, hukum asal sesuatu adalah mubah termasuk ziarah kubur.
Namun dulu diungkap Ustadz Abdul Somad, Rasulullah SAW sempat melarang orang-orang untuk berziarah.
Alasannya, saat itu keimanan orang-orang masih lemah dan ditakutkan terjadinya kesalahpahaman.
"Rasulullah pernah melarang ziarah, karena dulu orang-orang minta-minta dengan yang di kubur. Setelah ajaran Islam kuat silakan ziarah kubur," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id Umat Islam Bersatu.
Baca juga: Tak Bisa ke Makam, Baca Doa-doa ini Pengganti Ziarah Kubur Lengkap dengan Arti, Diajarkan Rasulullah
Ziarah kubur memiliki tiga hal manfaat bagi yang melakukan yakni ingat mati, meneteskan air mata, dan melembutkan hati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-makam.jpg)