Rombongan Mode Tabrak Bocah Kembar
Cuitan Susi Pudjiastuti Saat Tahu Ada Moge Tabrak Dua Bocah Kembar Hingga Meninggal di Pangandaran
Susi Pudjiastuti memberikan masukan agar tak terjadi lagi kecelakaan maut yang melibatkan moge.
Penulis: Padna | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN – Kecelakaan maut melibatkan motor gede moge Harley Davidson yang menabrak dua bocah kembar di Jalan Raya Kalipucang–Pangandaran.
Kecelakaan terjadi, di Dusun Kedungpalungpung, RT 1/4, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 13.00 WIB mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Diketahui, kedua korban anak kembar ini bernama Hasan dan Husen berusia 9 tahun dan masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Keduanya merupakan, warga RT 3/5 Dusun Babakansari, Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran.
Tanggapan pun dilontarkan oleh Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sekaligus tokoh masyarakat Pangandaran, lewat akun Twitter pribadinya.
Menurutnya, para pengguna motor gede harus sadar bahwa tidak semua jalan di Indonesia memadai untuk dipakai konvoi.
Maka dari itu, perlu adanya regulasi yang mengatur kegiatan touring terutama di jalan-jalan daerah yang tidak terlalu lebar.
"Sudah saatnya touring moge diatur dengan ketat. Jalan di Indonesia terutama countryside/daerah tidaklah luas/ lebar & banyak yang melewati perkampungan," ujar Susi melalui laman akun Twitter @susipudjiastuti pada Minggu (13/3/2022)
"Disiplin moge dalam touring untuk mematuhi dan waspada terhadap kecelakaan yang bisa fatal seharusnya menjadi hal yang wajib," ucapnya.
Proses Hukum Berlanjut
Meninggalnya dua anak kembar akibat tertabrak pengendara sepeda motor gede (moge) di Kabupaten Pangandaran, Sabtu (12/3), terus menjadi sorotan.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, memastikan proses hukum kasus ini akan terus berlanjut sekalipun kedua belah pihak telah islah dan sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Proses hukumnya tetap berlanjut sesuai prosedur. Kita proses semuanya, kita periksa semuanya. KIta proses secara prosedur," ujarnya kepada Tribun Jabar, Minggu (13/3/2022) siang.
Zanuar mengatakan para petugas masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara bocah kembar itu tertabrak moge.
"Setelah cek TKP, hasilnya nanti gelar perkara, dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," ujarnya.
Hasan Firdaus (8) dan Husen Firdaus (8) meninggal dunia setelah tertabrak rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3) sekitar pukul 13.15.
Tragedi terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, tak jauh dari rumah mereka.
Idin, warga setempat, mengatakan kejadian bermula saat rombongan Harley Davidson melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran. Saat di lokasi kejadian, kedua korban hendak menyeberang jalan.
"Karena motor Harley itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabrak," kata Idin, yang mengaku melihat langsung kejadian itu. Idin mengatakan, ada dua sepeda motor yang menabrak kedua korban.
"Anak terpental sampai selokan. Kedua korban masih kelas dua sekolah dasar," ujarnya.
Kanit Lantas Polsek Kalipucang Bripka Agus Diksi mengatakan, kedua moge yang diduga menabrak kedua korban itu adalah sepeda motor D 1993 NA yang dikemudikan Angga Permana Putra (40), warga Kota Cimahi, dan sepeda motor B 6227 HOG yang dikendarai Agus Wardi (52), asal Bandung Barat.
Dari hasil analisis sementara yang dilakukan polisi, kata Agus, kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara motor yang mengemudi dalam kecepatan tinggi.
Baca juga: Kasus Bocah Kembar Meninggal Ditabrak Moge, Polisi Tetap Proses Hukum Pengendara Meski Ada Islah