Polisi Sebut Proses Hukum Pemotor Moge Tabrak Mati Bocah Kembar di Pangandaran Berlanjut!

Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum pemotor moge yang tabrak bocah kembar di Pangandaran berlanjut.

Penulis: Padna | Editor: Mega Nugraha
Istimewa
Dua pengendara moge dengan perwakilan keluarga korban bocah kembar yang tewas ditabrak. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN  - Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum pemotor moge yang tabrak bocah kembar di Pangandaran berlanjut.

Dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus, putra pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga Dusun Babakansari Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tewas ditabrak pemotor moge asal Cimahi, Angga Permana Putra (40) dan Agus Wardi (52) asal Bandung Barat. 

Seusai kejadian, kedua pemotor moge ini keluarkan duit Rp 50 juta untuk keluarga korban dan membuat perjanjian tertulis. Isinya, ingin lepas dari tuntutan hukum.

"Nanti, kita proses dulu semuanya (pelaku penabrakan), kita periksa semuanya dan nanti kita proses secara prosedur," kata AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi pada Minggu (13/3/2022).

Meskipun sudah ada islah, kata Ia, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur. Menurutnya, untuk olah TKP awal sudah dilaksanakan tinggal melakukan olah TKP selanjutnya.

"Kita akan lagi cek TKP, setelah cek TKP hasilnya nanti gelar perkara. Dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan. Nanti, kita olah TKP kembali yang lebih mendetail, yang lebih pastinya," ucap Wibowo.

Bocah Kembar itu Terpental

Salah satu saksi, warga sekitar lokasi kejadian, Idin, mengatakan, bahwa kejadian berawal saat rombongan pengendara moge melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.

"Karena pengendara moge itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabraknya," ujarnya melalui video yang didapat Tribunjabar.id, Sabtu (12/3/2022) siang.

Yang menabrak, pemotor moge berwarna putih dan kedua motor gede berwarna hitam.

"Anak terpental sampai selokan, kedua korban masih kelas dua SD dan hendak menyebrang," katanya.

Kini kedua korban dinyatakan meninggal dunia semua, kondisi korban pecah di bagian kepalanya.

Kanit Lantas Polsek Kalipucang Bripka Agus Diksi menyebut kecelakaan maut itu diduga karena kelalaian penunggang Harley Davidson.

"Sesampainya di TKP, dalam kecepatan tinggi menabrak penyebrang jalan yaitu Hasan dan Husen yang datang dari arah selatan ke utara. Hasil analisa sementara, kejadian tersebut akibat kelalaian pengendara moge yang mengendarakan kendaraan dalam kecepatan tinggi," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (12/3/2022) sore.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved