Ini TKP Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge di Pangandaran, Pas di Titik Zebra Cross
Di mana, sekolah tersebut merupakan tempat almarhum kedua bocah kembar bersekolah mencari ilmu.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Di sinilah lokasi kecelakaan maut bocah kembar tewas ditabrak motor gede di Pangandaran.
Kedua bocah kembar di Pangandaran itu diketahui meninggal di tempat usai tertabrak moge yang melaju kencang.
Pantauan Tribunnjabar.id, jalan lurus yang merupakan Jalan Raya Kalipucang - Pangandaran, di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) diberi tanda sudah dilaksanakan olah TKP awal oleh pihak Satlantas Polres Ciamis.
Lokasi TKP ini, tepat berada di depan Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Tunggilis.
Di mana, sekolah tersebut merupakan tempat almarhum kedua bocah kembar bersekolah mencari ilmu.
Di sekitar lokasi TKP, juga ada tanda zebra cross.
Yang mana tanda zebra cross tersebut, khusus untuk menyebrang jalan dan pengendara tentunya harus mengurangi kecepatannya.
Baca juga: 2 Bocah Kembar Meninggal Tertabrak Moge, Penabrak Santuni Rp 50 Juta dan Ingin Lepas dari Tuntutan
Baca juga: FAKTA Terbaru Bocah Kembar di Pangandaran Tewas Ditabrak Moge, Kedua Bocah Terpental Masuk Selokan
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyampaikan, kecelakaan maut ini terjadi di jalur yang lurus atau jalur cepat dan banyak anak-anak wara wiri menyebrang jalan.
Sedangkan, banyaknya anak yang sering beraktifitas nyebrang kesana kemari tentu sangat berisiko.
"Satu upaya, agar kalau mengaji anak-anak tidak menyebrang jalan, beberapa hari ini kita akan membangun madrasah, termasuk madrasah yang berada di sebrang jalan," ujarnya kepada sejumlah wartawan saat menyambangi kediaman rumah keluarga almarhum kedua bocah kembar korban tertabrak moge, Minggu (13/3/2022) siang.
Sehingga, kata Ia, mengajinya bisa dekat dan tidak harus menyebrang jalan.
"Selain itu, dalam dua hari ini kita dari Pemerintah Daerah akan merehab rumah orang tua korban. Semoga keluarga korban tetap tabah, sabar dan almarhum anak kembar yang meninggal disayang Allah SWT," ucapnya.

Proses Hukum Berlanjut
Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum pemotor moge yang tabrak bocah kembar di Pangandaran berlanjut.
Dua bocah kembar, Hasan Firdaus dan Husen Firdaus, putra pasangan Wasmo (60) dan Empong (48) warga Dusun Babakansari Desa Ciganjeng, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran tewas ditabrak pemotor moge asal Cimahi, Angga Permana Putra (40) dan Agus Wardi (52) asal Bandung Barat.
Seusai kejadian, kedua pemotor moge ini mengeluarkan duit Rp 50 juta untuk keluarga korban dan membuat perjanjian tertulis. Isinya, ingin lepas dari tuntutan hukum.
"Nanti, kita proses dulu semuanya (pelaku penabrakan), kita periksa semuanya dan nanti kita proses secara prosedur," kata AKP Zanuar Cahyo Wibowo saat dihubungi pada Minggu (13/3/2022).
Meskipun sudah ada islah, kata Ia, proses hukum tetap berlanjut sesuai prosedur.
Menurutnya, untuk olah TKP awal sudah dilaksanakan tinggal melakukan olah TKP selanjutnya.
"Kita akan lagi cek TKP, setelah cek TKP hasilnya nanti gelar perkara. Dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan. Nanti, kita olah TKP kembali yang lebih mendetail, yang lebih pastinya," ucap Wibowo.
Kata Kedua HDCI Bandung
Ketua HDCI Bandung, Glenarto mengakui anggotanya lalai saat berkendara sehingga menabrak bocah kembar dalam perjalanan menuju Pangandaran pada Sabtu (12/3/2022).
Sejumlah anggota dan pengurus HDCI Bandung mengunjungi rumah duka Hasan dan Husen di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran pada Minggu (13/3/2022).
"Intinya, kami dari HDCI Bandung mengucapkan bela sungkawa atas musibah yang terjadi kemarin (12/3/2022) karena kelalaian anggota kami," ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di halaman rumah duka, Minggu (13/3/2022) siang.
Pihaknya dari organisasi HDCI, kata Ia, memohon maaf sebesar - besarnya kepada keluarga korban, pihak masyarakat Pangandaran dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Tentunya hal ini, yang namanya musibah tidak ada yang ingin mengalami kejadian seperti ini. Tapi tentunya, kejadian berkata lain dan ini menjadi introspeksi buat kami di organisasi HDCI Bandung agar kegiatan ke depan kita lebih menerapkan protokol dalam berkendara," ucap dia.
Kemudian secara pribadi, pihaknya sudah mengadakan upaya - upaya mediasi dan alhamdulillah sudah terjadi upaya perdamaian.
Dalam perjanjian, tertulis bahwa pelaku pengendara moge yang tabrak bocah kembar meminta agar pihak korban tidak menuntut secara pidana dan perdata.
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan jika pihak berwajib melanjutkan perkara ini ke proses hukum.
"Dan mudah - mudahan, hal ini dapat menjadi momentum yang baik untuk semuanya. Sekarang, secara hukum kita sebagai warga negara yang taat terhadap hukum, tentunya kita akan serahkan proses - prosesnya kepada pihak -pihak terkait," ujar Glenarto.
Secara kekeluargaan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak korban dan sudah saling berkenal dan saling memaafkan.
"Dan kemarin (12/3/2022), sudah memberikan santunan dan sekarang memberikan santunan, kemudian kita tindaklanjuti juga dengan kita tadi mengadakan ziarah ke makam korban," katanya.
Kedepan, pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan HDCI Bandung dan bukan saja HDCI Bandung tapi bagi pengguna Moge lainnya.
"Agar, kita lebih tertib lagi aturan, lebih tertib dalam beretika dalam menggunakan jalan. Sehingga, hal - hal yang terjadi seperti sekarang ini di kemudian hari bisa kita minimalkan dan tidak terjadi lagi," kata dia.(*)