INI DAFTAR 25 Lembaga yang Tak Dipindahkan ke IKN Nusantara, Termasuk Komnas HAM

Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, pemindahan lima klaster instansi tersebut akan dilakukan secara bertahap selama periode 2024-2034.

Editor: Hermawan Aksan
istimewa
Menpan RB Tjahjo Kumolo 

9. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

10. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

11. SKK Migas

12. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

13. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN)

14. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

15. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

16. Badan Perlindungan Konsumen Nasional

17. Komite Profesi Akuntan Publik

18. Badan Pertimbangan Kesehatan Nasional

19. Badan Pengawas Rumah Sakit

20. Lembaga Sensor film

21. Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia

22. Konsil Kedokteran Indonesia

23. Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia

24. Konsil Keperawatan Indonesia

25. Dewan Sumber Daya Air

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "25 Lembaga Tak Dipindahkan ke IKN Nusantara, Ini Daftarnya", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2022/03/12/23000221/25-lembaga-tak-dipindahkan-ke-ikn-nusantara-ini-daftarnya?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved