Daftar Kopi Sachet di Bandung yang Berbahaya Karena Mengandung Paracetamol dan Sildenafil
BPOM menemukan sejumlah kopi sachet mengandung bahan kimia berupa paracetamol dan sildenafil. Temuan itu ada di Bandung dan Bogor.
Editor:
Mega Nugraha
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Penny K Lukito - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penny mengingatkan ada efek samping dari penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac
"Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan obat farmasi atau alat kesehatan dan tidak memiliki izin edar dapat dikenai pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar"
Imbauan BPOM Kendati telah menyita keenam merek kopi saset tersebut, BPOM mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap produk yang mencantumkan izin BPOM di kemasannya. Pasalnya, izin BPOM yang tertera di kemasan bisa saja dipalsukan oleh produsen.
Oleh karena itu, Penny mengimbau agar masyarakat melakukan pengecekan izin BPOM melalui BPOM mobile.
“Itulah kenapa perlu mengecek BPOM mobile, kalaupun sudah melakukan cek kemasan, label, kedaluwarsa, tapi tetap harus cek kembali izin edarnya itu betul-betul tidak palsu," kata Penny.
Rekomendasi untuk Anda