Polisi Sita Kekayaan Para Crazy Rich, Jumlahnya Bikin Merinding, Aset Doni Salmanan Belum Termasuk?

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menyita aset milik para tersangka kasus investasi bodong yang beredar di tengah masyarakat.

Editor: Hermawan Aksan
Istimewa/Ho
Beredar foto crazy rich Indra Kenz mengenakan baju tahanan khas warna oranye. Wajahnya lesu, terlihat sedih. Terancam penjara 20 tahun dan miskin. 

Ivan mengungkapkan, aliran dana transaksi investasi ilegal ke luar negeri tersebut menyasar sampai empat negara, yakni Singapura, Australia, Amerika, dan juga Cina.

Dari sisi teknis, kata Ivan, kecenderungan investasi ilegal dilakukan secara menipu dengan bungkus menarik sehingga publik tertarik mendapatkan keuntungan dalam waktu cepat atau instant.

"Di balik tawaran luar biasa instant, kemudahan proses, narasi pamer kekayaan ini ada unsur kuat penipuan."

"Mengambil uang sebanyak mungkin dari masyarakat, dengan metode perdagangan transaksi, sehingga pada saat publik alami kerugian bisa dianggap kerugian transaksi," kata Ivan.

(tribun network/igm/yov/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved