Pantas Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Tajir di Usia 23 Tahun, Segini Untungnya Jadi Afiliator
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan diduga dapat 80 persen dari kekalahan member pengguna aplikasi Quotex.
“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” katanya.
Kombes Reinhard menyatakan, member yang menggunakan link afiliasi Doni Salmanan tergabung dala grup Telegram.
Ada sekitar 25 ribu anggota aktif yang diduga main binary option menggunakan Quotex.
"Di Telegram ada 25.000 anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram itu,” katanya.
Kini, Nasib Crazy Rich Bandung ini serupa dengan Crazy Rich Medan Indra Kenz.
Doni Salmanan menjadi tersangka dugaan kasus penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi Quotex.
Ia dikenakan Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elekrronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Doni Salmanan Pasrah
Doni Salmanan sebelumnya harus diperiksa Bareskrim Polri karena laporan polisi tentang dugaan penipuan aplikasi Quotex.
Quotex adalah platform binary option sejenis Binomo yang digunakan Doni Salmanan.
Hampir sama seperti Indra Kenz yang tersangkut kasus Binomo, Doni juga disebut sebagai afiliator platform tersebut.
Doni Salmanan pun memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Selasa (8/3/2022).
Ia tiba ke kantor polisi, ia memakai kemeja putih dan memakai masker.
Saat dikerumuni awak media, Crazy Rich Bandung ini mengaku menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian.
"Saya sudah diproses oleh pihak kepolisian, saya menyerahkan ke pihak kepolisian, semuanya diproses secara seadil-adilnya," katanya.