Indra Kenz-Doni Salmanan Ujungnya Ribetin Orang-orang, Penerima Uang Mesti Lapor, Termasuk Leslar?

Kini, aliran dana kasus investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan terus dikejar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polri.

Editor: Widia Lestari
Instagram/donisalmanan/indrakenz
Indra Kenz dan Doni Salmanan melakukan pembelaan setelah dianggap sebagai afiliator trading yang merugikan. 

"PPATK sudah kerja sama dengan lima FIU di luar negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavadana, di kesempatan yang sama.

Menelusuri aliran dana hingga ke Karibia juga didasari oleh lokasi perusahaan Binomo yang tidak jelas asal-usulnya. Ada yang menyebutkan bahwa lokasi perusahaan Binomo berada di ST Vincent and the Grenadines, negara di Kepulauan Karibia.

Terlebih lagi, PPATK memiliki dugaan para pelaku menyembunyikan dana di wilayah tersebut. Wilayah ini memang menjadi langganan pelaku kejahatan untuk mendirikan perusahaan cangkang dan melakukan praktik pencucian uang.

Nantinya dari hasil penelusuran, PPATK akan menyerahkan kepada Polri untuk menjadi bahan penyidikan.

"Itu yang terkait aliran dana dan dugaan bahwa mereka melakukan upaya penyembunyian harta kekayaan terkait hasil tindak pidana di negara tersebut," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Minta Penerima Dana Indra Kenz-Doni Salmanan Lapor, Ini Akibatnya kalau Tidak"

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved