Aplikasi Penghasil Uang Terbukti Membayar dan Mudah Digunakan, Ini 8 Aplikasi yang Direkomendasikan

tren aplikasi penghasil uang terbukti membayar penggunanya dengan sejumlah uang  tertera setelah melakukan beberapa tahap di dalamnya

Editor: Siti Fatimah

Mendapatkan informasi  terbaru dan uang setelah melakukan aktivitas tersebut, merupakan langkah yang mudah dilakukan.

Bahkan oleh  para pemula sekalipun, sebab cara menggunakannya sangat gampang. 

3. Aplikasi Earn Money 

Sesuai dengan namanya, tidak akan kecewa jika menggunakan aplikasi ini untuk menghasilkan uang melalui  smartphone Anda.

Platform ini, menyediakan berbagai hiburan yang berbentuk video guna menghibur para  penggunanya setelah melakukan aktivitas sehari-hari, apalagi di masa pandemi ini.  

Untuk bisa mendapatkan uang secara mudah melalui aplikasi ini, cukup menonton video selama 40 detik saja,  kemudian sertakan like pada video tersebut. Anda sudah mampu menghasilkan uang sebanyak 0,1 dollar AS 

setara Rp 1.400. Bayangkan jika dilakukan secara rutin setiap harinya. 

4. Aplikasi Gift Wallet

Karena zaman yang dipenuhi dengan teknologi digital saat ini, tentu akan sangat banyak proses atau aktivitas  juga terlaksana melalui teknologi.

Salah satunya adalah transaksi. Jika Anda ingin mendapatkan voucher Play  Store, PayPal, dan lainnya, cobalah untuk menggunakan aplikasi ini.  

Aplikasi ini seratus persen gratis, tetapi mampu membayar para penggunanya yang telah melakukan beberapa  tahap di dalamnya.

Cara penggunaannya adalah dengan membuka menu Get Point terlebih dahulu.

Kemudian,  selesaikan tugas-tugas di dalamnya agar bisa menukar poinnya.  

5. Aplikasi Baca Plus 

Rekomendasi aplikasi selanjutnya adalah baca plus. Platform ini berfungsi bagi Anda yang suka membaca artikel  maupun berita. Karena di zaman penuh teknologi seperti ini, tidak afdol jika tidak mengakses berbagai berita  terbaru dari berbagai sumber di beberapa website tertentu. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved