SOSOK Fakarich, Guru Indra Kenz Disebut-sebut Masternya Binomo, Penyelamat Saat Indra Terlilit Utang

Sosok guru Indra Kenz alias Indra Kesuma yang disebut-sebut bernama Fakarich mengundang penasaran netizen d media sosial.

Editor: Widia Lestari
Via Tribun Solo
Indra Kenz dan gurunya, Fakarich 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok guru Indra Kenz alias Indra Kesuma yang disebut-sebut bernama Fakarich mengundang penasaran netizen d media sosial.

Hal ini tak lepas dari kasus yang menyeret Indra Kenz terkait dugaan penipuan lewat Binomo.

Kini ada sosok yang disebut-sebut sebagai guru Indra Kenz dalam dunia trading. Ia adalah Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Indra Kenz dan gurunya, Fakarich
Indra Kenz dan gurunya, Fakarich (Via Tribun Solo)

Namun saat Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, akun media sosial Fakar mendadak hilang dari peredaran.

Diketahui, Indra Kenz terancam dimiskinkan oleh penegak hukum karena diduga terlibat bisnis penipuan berkedok trading.

Baca juga: SOSOK Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Diperiksa Soal Aliran Dana Kekasih, Ternyata Anak Pengusaha

Indra terancam kurungan 20 tahun penjara.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan usai diperiksa polisi tujuh jam pada Kamis (24/2/2022) Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE kemudian pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 UU ITE.

Lalu polisi juga menyangkakan Indra Kenz, Pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Selanjutnya Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Indra Kenz juga kena Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Terakhir ia juga dikenakan pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP terkait penipuan.

"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun penjara," jelas Ramadhan di Mabes Polri pada 24 Februari 2022 malam.

Indra Kenz sudah ditahan di Mabes Polri sampai 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. Penahanan dimulai sejak 24 Februari 2022 malam. Para korban Binomo apresiasi penetapan tersangka terhadap Indra Kenz.

Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius mengatakan penetapan tersangka dan penahanan itu membuat kepercayaan terhadap Polri semakin meningkat.

"Proses penetapan tersangka dan penahanan ini hanya membutuhkan 22 hari sejak kami melapor tanggal 3 Februari 2022, luar biasa apresiasi yang amat tinggi," ujarnya dalam keterangan.

Para korban juga mendorong aset Indra Kenz segera disita dan ditulusuri aliran dana baik kepada rekan bisnis dan keluarga Indra Kenz.

Hal itu, agar sindikat binary option tidak melakukan aksinya lagi dan tidak menimbulkan korban baru. Korban juga berharap semua afiliator ditangkap dan ditahan oleh Polri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved