SOSOK Vanessa Khong, Pacar Indra Kenz Diperiksa Soal Aliran Dana Kekasih, Ternyata Anak Pengusaha

Sosok pacar Crazy Rich Medan Indra Kenz, Vanessa Khong menjadi sorotan karena aliran dana kasus yang menjerat Indra Kenz.

Editor: Widia Lestari
Instagram
Indra Kenz dan Vanessa Khong 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok pacar Crazy Rich Medan Indra Kenz, Vanessa Khong menjadi sorotan karena aliran dana kasus yang menjerat Indra Kenz.

Banyak yang penasaran siapa sebenarnya Vanessa Khong ini. Ia adalah wanita cantik yang juga calon istri Indra Kenz.

Nama Vanessa Khong ikut diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait aliran dana gelap kasus Indra Kenz.

Baca juga: Aliran Uang Indra Kenz Disorot, Sang Pacar Diberi Jajan Rp 2 Miliar, Kini Akan Diperiksa Polisi

Pada Selasa (8/3/2022), Vanessa Khong terlihat sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Namun Vanessa tak memberikan keterangan apapun saat hadir di Bareskrim.

Diketahui, nama Vanessa Khong sempat viral setelah menjalin hubungan dengan Indra Kenz.

Keduanya memang kerap jalan-jalan ke luar negeri bersama.

Bahkan, dulu Indra Kenz sempat mengungkap beri jatah uang bulanan sebesar Rp 2 miliar untuk Vanessa Khong.

Indra Kenz dan Vanessa Khong
Indra Kenz dan Vanessa Khong (Instagram)

Dikutip dari acara Nikita Mirzani pernah memergoki amplop uang jajan Vanessa Khong dari Indra Kenz.

Kala itu Nikita Mirzani yang berkunjung ke rumah sang CrazyRich mengeksplor sudut kamar khusus yang disediakan untuk Vanessa Khong istirahat.

"Tadi aku lihat ada selipan amplop," ucap Nikita Mirzani sambil berjalan ke sebuah meja di kamar kekasih Indra Kenz ini.

"Ini selipan amplop ini apa, Ce?" tanya Nikita Mirzani pada Vanessa Khong dilansir dari tayangan YouTube Trans TV Official.

"Itu uang jajan aku," jawab pacar Indra Kenz.

Tanpa ragu, Nikita Mirzani pun membuka isi amplop tersebut dan terkejut dengan isinya yang ternyata berlembar-lembar uang bernilai 100 hingga 1000 dollar Singapura.

Jika merujuk pada kurs saat itu, selember 1000 dollar Singapura saat itu sama nilainya dengan sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved