Ini Youtuber Selain Indra Kenz yang Dipanggil Polisi Terkait Kasus Binomo, Sudah 2 Kali Mangkir
Youtuber Erwin Laisuman kembali mangkir dari pemeriksaan dugaan kasus penipuan berkedok trading binary options melalui platform Binomo, Selasa (8/3/20
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Youtuber Erwin Laisuman kembali mangkir dari pemeriksaan dugaan kasus penipuan berkedok trading binary options melalui platform Binomo, Selasa (8/3/2022).
Kasus yang menjerat Erwin Laisuman ini serupa dengan kasus yang dialami Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Hal tersebut dibenarkan Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara.
Menurutnya, Erwin tidak memberikan alasan ketidakhadirannya kepada penyidik Polri.
"Iya betul (tidak hadir tanpa pemberitahuan)," ujar Candra kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Sebagaimana diketahui, Erwin telah mangkir sebanyak dua kali dalam kasus Binomo.
Adapun pemanggilan pertama sebelumnya dilakukan pada 4 Maret 2022 lalu.
Baca juga: Pasalnya Sama Seperti Indra Kenz, Doni Salmanan Juga Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Doni Salmanan Sempat Akui Pernah Menikah sebelum Menikahi Dinan, Siapa Perempuan Itu? Gigi Ruwanita?
Menurut Candra, pihaknya membuka peluang untuk menjemput paksa Erwin Laisuman jika kembali tidak hadiri pemanggilan pemeriksaan ketiga.
Erwin telah dijadwalkan akan dipanggil kembali pada pekan depan.
"Bisa seperti itu (jemput paksa)," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri terus mendalami affiliator lain dalam kasus dugan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Salah satunya Erwin Laisuman yang bakal diperiksa pekan depan.
"Iya, sudah kita panggil untuk Selasa depan," ujar Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Penjadwalan pemeriksaan pada pekan depan ini, kata Candra, dikarenakan Erwin Laisuman tak hadir pada agenda pemeriksaan pada hari ini.
Dalam pemeriksaan itu, Erwin Laisuman masih berstatus sebagai saksi. Dia akan diminta menjelaskan berbagai hal perihal Binomo.
"Betul (diperiksa sebagai saksi, red)," kata Candra.