Reaksi Tak Biasa Crazy Bandung Doni Salmanan Saat Heboh Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Kata-katanya

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan kini menjadi sorotan karena dilaporkan ke Bareskrim Polri, begini reaksinya yang tak biasa.

Penulis: Widia Lestari | Editor: Widia Lestari
Instagram/donisalmanan
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan 

Dalam Instastory, Dinan merekam video sang suami yang sedang duduk memakai kemeja putih.

"Ganteng banget," kata Dinan memnuji suaminya.

Doni Salmanan pun langsung tersenyum. Ia yang sedang makan menyodorkan sendok makanannya ke sang istri.

"Mau gak," katanya.

Terdengar suara Dinan Fajrina yang menyebut tidak mau, sambil terkekeh.

Baca juga: Giliran Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi, Sama Seperti Indra Kenz karena Binomo

Doni Salmanan Sudah Hapus Konten Binary Option

Ujian hidup Doni Salmanan semakin berat gara-gara dituduh melakukan penipuan lewat promosi produk  binary option.

Doni Salmanan tidak berhenti dari hujatan netizen setelah sisi gelap binary option terbongkar.

Akibatnya, Crazy Rich bandung ini dituduh mendapatkan kekayaan dari kerugian member yang menggunakan link afiliasinya.

Kini, Doni Salmanan pun sudah banyak menghapus kontennya tentang binary option.

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan (Instagram/donisalmanan)

Ia sudah menandatangani surat pernyataan menyetujui menghapus seluruh konten yang berkaitan trading binary option.

Suami Dinan Fajrina itu menyetujui itu ketika memenuhi panggilan Satgas Waspada Investasi (SWI).

SWI adalah lembaga yang bertugas memberantas praktik investasi ilegal binary option.

Selain Doni Salmanan, ada juga influencer lain seperti Inra Kenz Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.

Mereka dipanggil karena selama ini kerap mempromosikan aplikasi trading binary option seperti Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved