Polisi Sudah Gelar Perkara, Kasus Doni Salmanan Terkait Trading Binomo Naik ke Tahap Penyidikan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menaikan status laporan terhadap mitra aplikasi Binomo, Doni Salmanan (DS) ke tahap penyidikan.

Editor: Darajat Arianto
Instagram @donisalmanan
Crazy Rich Bandung Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikan status laporan terhadap mitra aplikasi Binomo, Doni Salmanan (DS) ke tahap penyidikan.

Hal tersebut diputuskan setelah tim melakukan gelar perkara pada Jumat (4/3/2022).

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Informasi terbaru, menurut Gatot sudah ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus itu.

Adapun tujuh di antaranya adalah saksi pelapor dan tiga lainnya ahli.

Namun, Gatot tidak merinci identitas dari para saksi.

“Untuk saksi adalah saksi pelapor,” ujar dia.

Adapun kasus dugaan penipuan Binomo juga sedang ditangani di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Sebanyak delapan korban melaporkan pemilik dan sejumlah mitra Binomo, termasuk Indra Kesuma alias Indra Kenz ke Dittipideksus Bareskrim pada 3 Februari 2022.

Diduga kerugian para korban mencapai Rp 3,8 miliar.

Indra Kenz sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.

Baca juga: Kasus Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Polisi Sudah Periksa Tujuh Orang, 3 di Antaranya Ahli

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya mengantongi dua nama mitra aplikasi Binomo selain Doni dan Indra Kenz yang nantinya akan diperiksa.

Dua nama itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang sudah diperiksa penyidik.

“Ya di kita mungkin ada dua lagi, dari keterangan saksi ya,” kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).

Namun Whisnu masih belum mau mengungkapkan inisial nama dua mitra Binomo itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Naikkan Kasus Doni Salmanan Terkait Binomo ke Tahap Penyidikan "

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved