Mobil Diamuk Massa

Polisi Lepaskan Tembakkan Peringatan, Amankan Sopir Kijang yang Diamuk Massa di Margaasih Bandung

Dua kali tembakkan peringatan diberikan saat mengamankan sopir mobil Kijang yang diamuk massa.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Istimewa/Unit Lakalantas Polres Cimahi
Mobil yang menabrak sejumlah motor dan warung di Kabupaten Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Sopir mobil Toyota Kijang langsung diamankan aparat kepolisian setelah menabrak sejumlah kendaraan di daerah Katapang dan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jumat (4/3/2022).

Sopir berinisial AG (28) warga Kampung Cikambung Tengah, RT 03/07, Desa Sangkan Hurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung itu diamankan anggota Polsek Margaasih setelah mobilnya diamuk massa karena melarikan diri.

"Betul (sopir) sudah diamankan di Polsek Margaasih," ujar Kanit Lakalantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subekti saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (4/3/2022).

Setelah diamankan, kata Bayu, sopir Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi D-1058-ZS itu langsung dilimpahkan ke Polresta Bandung karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal kejadian itu masuk wilayah hukum Polresta Bandung.

"Sejak awal sudah dilimpahkan ke Polresta Bandung, jadi proses pemeriksaan dan penyelidikan dilakukan di sana," katanya.

Kanit Lantas Polsek Margaasih, AKP Yudi Hariyanto mengatakan, untuk mengamankan sopir itu, polisi bersama warga harus mengejar mobil tersebut, hingga akhirnya mobil terhenti dan warga sempat melampiaskan amarahnya dengan merusak mobilnya.

"Ada mungkin ratusan (orang) yang berada di sana, tapi petugas mencoba mengamankan pengendara," kata Yudi.

Bahkan, aparat kepolisian juga terpaksa melepaskan tembakkan peringatan untuk menghentikan tindakan main hakim sendiri, sehingga petugas pun berhasil mengamankan sopir tersebut. 

"Kami terpaksa melepaskan tembakkan sebanyak dua kali sebagai peringatan. Karena sudah dikerumuni dan diamuk oleh massa," ucapnya.

Kronologi Kecelakaan

Sebuah mobil menabrak sejumlah pengendara dan warung di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung hingga akhirnya mobil tersebut diamuk massa karena pengendaranya mencoba untuk melarikan diri, Jumat (4/3/2022).

Diketahui, peristiwa kecelakaan mobil Toyota Kijang LGX dengan nomor polisi D 1058 ZS yang dikemudikan AG (28) tersebut awalnya terjadi di daerah Katapang, kemudian berlanjut di daerah Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung yang masuk wilayah hukum Polres Cimahi.

Kanit Lakalantas Polres Cimahi, Ipda Bayu Subekti mengatakan, awalnya mobil Kijang tersebut terlibat kecelakaan lalu lintas di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.

Kemudian mobil menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D-1058-ZS.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved