Per Hari Ini, 3 Maret 2022, Harga BBM Non Subsidi Naik, Ini Rincian Harga Barunya
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertadex.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi naik.
PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM non subsidi seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertadex.
Saat dikonfirmasi kabar kenaikan harga BBM itu, Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, ketiga bahan bakar kendaraan tersebut merupakan BBM non subsidi untuk masyarakat mampu, dan porsinya hanya 3 persen dari total konsumsi BBM nasional.
Baca juga: Harga BBM Pertamina Naik, Ini Daftar Lengkapnya, Berlaku Mulai 12 Februari 2022
"Penyesuaian mengikuti harga market global dan sesuai ketentuan KESDM. Dan harga akan direview rutin setiap 2 minggu," kata Irto saat dihubungi, Rabu (2/3/2022).
"Meskipun operator lain sudah menyesuaikan harga lebih dulu, harga BBM Pertamina masih lebih kompetitif," sambung Irto.
Irto memastikan, untuk harga BBM jenis Pertamax dan Pertalite tidak mengalami perubahan dari sebelumnya.
"Harga BBM Pertamax dan Pertalite tidak ada perubahan," ucap Irto.
Informasi yang didapatkan Tribunnews.com, per hari ini, tanggal 3 Maret 2022, sejak pukul 00.00 waktu setempat akan ada perubahan harga.
Penyesuaian harganya sebagai berikut Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter menjadi Rp 14.500/liter, Pertamina Dex Rp 13.200 per liter menjadi Rp 13.700/liter Dexlite (CN 51) 12.150 per liter menjadi Rp 12.950,/liter.
Baca juga: RAMALAN AHOK Bikin Merinding, 5 Tahun Lagi SPBU Bakal Sepi, Enggak Ada yang Beli BBM
Adapun harga Pertamax Turbo (RON 98) dari semula Rp 12.000 menjadi Rp 13.500 per liter.
Kemudian Pertamina Dex (CN 53) dari Rp 11.050 menjadi Rp 13.200 per liter, serta Dexlite (CN 51) naik harga dari Rp 9.500 menjadi 12.150 per liter.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siap-Siap, Harga BBM Non Subsidi Naik Malam Ini 3 Maret Pukul 00:00
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pengendara-saat-mengisi-bbm-di-spbu-3010.jpg)