Jadi Maling Motor, Sembilan Warga Asal Subang Diringkus Polisi, Biasa Beraksi Dini Hari
Menurut Sumarni, dari hasil pengungkapan kasus curanmor kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Subang berhasil mengungkap beberapa kasus curanmor selama Operasi Jaran Lodaya tahun 2022 selama 10 hari terakhir.
Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan, dalam 10 hari terakhir tersebut pihaknya mendapatkan sebanyak 13 laporan di 38 titik yang berada di wilayah hukum Polres Subang.
"Jumlah tersangka ada sembilan orang dan tiga orang masih daftar pencarian orang (DPO)," ujar AKBP Sumarni saat menggelar Press Conference di Mapolres Subang, Rabu (2/3/2022) malam.
Baca juga: Maling yang Tepergok Curi Motor di Majalengka Ternyata Warga Cirebon, Babak Belur Dihakimi Massa
Sembilan pelaku tersebut berinisial S, AN, K, A alias C, DA alias A, HS, NS, F, dan IA alias K. Yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni W, Y, dan RG yang dimana semua pelaku merupakan warga dari Kabupaten Subang.
Menurut Sumarni, dari hasil pengungkapan kasus curanmor kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, enam STNK, 36 unit kendaraan roda dua, satu unit roda tiga, satu unit kendaraan roda empat, serta kunci letter T tujuh buah.
"Adapun modus operandi, para pelaku melakukannya yaitu merusak kunci kontaknya yang sedang terparkir yang ditinggalkan oleh pemiliknya," katanya.
"Waktu yang dilakukan para pelaku sekitar pukul 2 subuh sampai dengan jam empat pagi hari, kemudian siang hari juga pada pukul 11 sampai jam 13 siang," tutur Sumarni.
Baca juga: Maling Motor di Sumedang Diringkus Polisi, Sebelumnya Ambil Mio Soul Milik Roby Nugraha
Sementara itu, akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Selain itu, pihak Polres Subang akan segera merilis nomor mesin dari seluruh kendaraan yang berhasil dicuri para pelaku di media sosial Polres Subang.
Hal tersebut dilakukan polisi agar masyarakat yang merasakan kehilangan kendaraan dapat mendatangi Mapolres Subang untuk mengambil kendaraan yang sudah dicuri tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/kapolres-subang-akbp-sumarni-saat-menunjukan-barang-bukti.jpg)