Maling yang Tepergok Curi Motor di Majalengka Ternyata Warga Cirebon, Babak Belur Dihakimi Massa
Namun, ketika beraksi, pelaku yang kemudian diketahui berumur 41 tahun itu tepergok hingga dihakimi massa sampai babak belur.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang tepergok warga Desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (25/2/2022), ternyata berasal dari Kabupaten Cirebon.
Orang itu diduga hendak mencuri motor milik warga desa setempat.
Namun, ketika beraksi, pelaku yang kemudian diketahui berumur 41 tahun itu tepergok hingga dihakimi massa sampai babak belur.
"Setelah dilakukan identifikasi, yang bersangkutan ternyata orang Kabupaten Cirebon berumur 41 tahun berinisial S," ujar Kapolsek Kertajati, AKP Erik Riskandar, kepada Tribun, Sabtu (26/2/2022).
Erik menjelaskan, terduga pelaku saat ini sudah berada di tahanan Polsek Kertajati.
Sebelumnya, yang bersangkutan menjalani perawatan karena mengalami luka serius di hampir sekujur tubuhnya akibat dikeroyok warga.
"Saat ini sudah ada di sel," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria babak belur dihajar massa.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu tepergok saat melancarkan aksi mencuri sepeda motor.
Kejadian tersebut berlangsung di Desa Mekarjaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku tertangkap basah setelah hendak mencuri motor milik warga desa setempat.
"Kami mendapatkan laporan dari warga dalam hal ini Kepala Desa Mekarjaya yang tengah mengamankan seorang pelaku curanmor di desanya."
"Mendapatkan laporan itu, kami langsung menuju lokasi," ujar Erik Riskandar.
Saat tiba di lokasi, jelas dia, pelaku sudah dalam keadaan babak belur dihakimi warga.