Diduga Ada 2 Anak SMA yang Ikut Dikerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Gara-gara Sering Bolos Sekolah
Anam mengatakan, informasi tersebut didapatkan pihaknya di akhir proses pemantauan dan penyelidikan kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit.
"Bahkan, para penghuni juga dijadikan sebagai buruh bangunan untuk pembangunan rumah TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) termasuk di antaranya menguruk tanah di sekitar lokasi kerangkeng," kata Melani.
Terkait keberadaan pabrik pengelolaan sawit maupun kebun sawit, kata Melani, pabrik tersebut tercatat atas nama PT Dewa Rencana Peranginangin yang diketahui milik Terbit dan keluarganya.
Pabrik tersebut, kata dia, merupakan salah satu tempat bekerja bagi para penghuni dari mulai pagi sampai sore hari.
Pekerjaan yang dilakukan penghuni di kerangkeng di antaranya mengelas, mensortir, menjadi juru parkir, cuci mobil, dan lainnya.
Selain itu, kata dia, tim juga memiliki informasi bahwa para penghuni tidak hanya dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit tetapi juga di kebun sawit milik orang lain.
Para penghuni, kata dia, juga tidak diberikan upah dari pekerjaannya dan hanya diberikan extra fooding atau tambahan berupa makanan atau uang untuk membeli makanan ringan.
"Para penghuni tidak bisa menolak untuk tidak bekerja karena mereka takut dan juga rentan mendapatkan kekerasan dari pengurus kerangkeng," kata Melani.