Covid di Ciamis

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkab Ciamis Terapkan Lagi WFH, Bupati Larang Anak Buahnya Bepergian

Mulai Selasa besok, Pemkab Ciamis kembali menerapkan WFH 50 persen bagi ASN.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Sejak pertengahan Januari lalu, terlebih sejak 3 minggu ini kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ciamis kembali melonjak tajam.

Data terakhir, Minggu (27/2/2022) di Ciamis tercatat  374 orang terkonfirmasi positif aktif.

Sebanyak 51 orang di antaranya dirawat di ruang isolasi rumah sakit, selebihnya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Mengantisipasi meluasnya penularan Covid-19 gelombang ketiga tersebut, mulai Selasa (1/3/2022) besok Pemkab Ciamis kembali menerapkan  work from home (WFH) 50 persen untuk ASN dan memberlakukan PPKM Skala Mikro bagi masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Ciamis H Herdiat Sunarya saat memimpin rakor penanganan Covid-19 di Ruang Op Room Setda Ciamis, Senin (28/2/2022) siang.

Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPD, dan para direktur rumah sakit di Ciamis.

“Tracing Covid-19 setiap hari terus melonjak. Terutama sejak 2 atau 3 minggu terakhir. Tentu hal ini perlu penanganan dan perhatian yang serius. Supaya tidak makin menyebar dan makin berkembang,” tegas Bupati Herdiat pada kesempatan rakor tersebut.

Guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 tersebut Forkompimda Ciamis dan Pemkab Ciamis sepakat menerapkan kembali PPKM Skala Mikro dan WFH.

Sesuai dengan Inmendagri bahwa kabupaten/kota yang masuk Level 2 dapat menerapkan WFH 50 persen untuk ASN kecuali sektor esensial seperti rumah sakit.

Tidak hanya menerapkan WFH 50 persen bagi PNS, Pemkab Ciamis juga melarang PNS untuk bepergian guna menghindari  penularan Covid-19.

“Saya sudah menandatangani surat larangan bepergian bagi PNS untuk menghindari penularan Covid-19,” katanya. 

Sementara penerapan PPKM Skala Mikro agar masyarakat lebih waspada dan mengantisipasi penyebaran kasus di lingkungan masing-masing.

Untuk itu menurut Bupati Herdiat, pos-pos Satgas Covid-19  dari tingkat kecamatan sampai desa dan kelurahan kembali diaktifkan.

Sedangkan pelaksanaan PTM Terbatas 50 persen akan dilaksanakan secara parsial tergantung zonasi masing-masing daerah.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Ciamis Meningkat Tajam, Ratusan Pasien Isoman di Tiga RS, Dua Orang Meninggal

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved