Suami di Mojokerto Coba Racuni Istri, Campur Obat Tikus ke Dalam Kopi, Malah Diminum Tetangga

Hanya karena hubungan rumah tangga tak harmonis, seorang suami diduga tega meracuni istri sendiri.

patriciaflor.com
Ilustrasi racun 

TRIBUNJABAR.ID, MOJOKERTO - Hanya karena hubungan rumah tangga tak harmonis, seorang suami diduga tega meracuni istrinya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pelakunya adalah pria berinisial SP (45), sementara korbannya, sang istri, Ponisri (47).

Pelaku mencampurkan racun tikus ke dalam minuman kopi.

Baca juga: Kopi Isi Racun Tikus untuk Istri yang Minta Cerai Ternyata Salah Sasaran, Pembeli Kopi Juga Minum

Akibat ulah pelaku, korban harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, SP sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang diperkuat dengan barang bukti dan fakta di lapangan.

"Gelar perkara terkait kejadian keracunan di Dawarblandong dari fakta-fakta di lapangan, termasuk barang bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan, kita yakin bahwa suami dari korban pemilik warung kopi itu adalah tersangkanya," ungkap AKBP Rofiq Ripto Himawan di Mapolresta Mojokerto, Jumat (25/2/2022).

AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut, kasus keracunan kopi yang melukai dua warga di Dawarblandong kini dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kita sudah naikkan statusnya dari penyidikan, dan tersangka kini ditahan di Polsek Dawarblandong," jelasnya.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami di Cianjur Aniaya Mantan Pacar Istri hingga Meninggal, Ternyata Salah Orang

Polisi mengamankan barang bukti berupa sisa minuman kopi yang dikonsumsi kedua korban.

Kemudian, serbuk kopi berwadah toples yang diduga kuat sebelumnya telah dicampur racun oleh tersangka.

Ini diperkuat dari keterangan saksi-saksi, yaitu penjual, yakni yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko pertanian.

"Kita sudah bisa mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan membeli racun tikus di sebuah toko penjual pestisida dan sudah dikonfrontir antara keterangan tersangka dan penjual," bebernya.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved