Warga Majalengka Minta Operasi Pasar Minyak Goreng: Pemerintah Terkesan tidak Peduli
Sudah hampir satu bulan kelangkaan minyak goreng masih terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Menurut Ade, sejak awal Februari kiriman minyak goreng ke tempatnya dibatasi.
"Harganya memang sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah, hanya jumlahnya dibatasi."
"Karena stoknya terbatas, saya prioritaskan pada pelanggan saja, baru kemudian pada pembeli lainnya,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Perdagin) Majalengka, Aeron Randi, mengatakan, ketersediaan minyak goreng dengan harga HET masih belum stabil.
“Kondisinya memang masih belum stabil karena masih masa transisi."
"Kami sudah memantau ke beberapa pusat perbelanjaan,” ujar mantan Kepala Bapenda ini.
Terkait adanya permintaan operasi pasar, seperti yang mulai dilakukan di daerah lain, Aeron belum dapat memastikan.
“Tapi insyaallah kami upayakan,” ucapnya.
Pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng dengan harga murah.
Minyak goreng curah ditetapkan harga Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan kemasan premium Rp 14.000 per liter yang mulai berlaku 1 Februari 2022. (*)