Pemilik Kendaraan Diimbau Hati-hati Parkir di Wilayah Sukabumi Utara, Polres Sebut Rawan Curanmor

Polisi menangkap puluhan perlaku curanmor yang beraksi di wilayah Sukabumi Utara yang menjadi lokasi rawan pencurian kendaraan bermotor. 

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah (depan tengah), saat rilis kasus pencurian kendaraan bermotor, Kamis (23/2/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Polisi menangkap puluhan perlaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dari berbagai wilayah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan pelaku curanmor dengan barang bukti yang begitu banyak. 

Menurutnya, Satreskrim menangkap lima tersangka dengan barang bukti sebanyak 18 unit sepeda motor. 

"Polsek jajaran total ungkap 17 laporan polisi, tersangka 19 orang barang bukti yang diamankan 22 unit roda dua, dan 2 unit roda 4, barang bukti lainnya kunci T, kunci kontak, satu buah konci palsu," ujarnya di Mapolres Sukabumi, Jalam Jajaway Palabuhanratu, Kamis (24/2/2022) sore. 

Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Sukabumi, Kompol Suwardi mengatakan, wilayah Sukabumi Utara menjadi lokasi rawan pencurian kendaraan bermotor

"Untuk wilayah rawan hampir beberapa kecamatan saja di wilayah utara, jalur utara," jelasnya. 

Kendati demikian, warga diharapkan untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, baik di luar maupun di dalam rumah. Serta diharapkan untuk selalu mengkunci ganda kendaraannya. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved