Hercules Akui Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Karena Dekat dengan Dirut

Hercules yang dikenal pernah menjadi penguasa Tanah Abang itu diangkat sebagai tenaga ahli di Pasar Jaya.

Editor: Ravianto
Warta Kota/Joko Supriyanto
Hercules saat dituntut tiga tahun penjara dalam sidang di PN Jakarta Barat. 

"Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," ucap Gatra Vaganza, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, satu alasan pengangkatan kedua orang tersebut karena pertimbangan kebutuhan Perumda Pasar Jaya.

Menurut Gartra, Pasar Jaya membutuhkan tenaga ahli dengan klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.

Baca juga: Siapa Hercules? Eks Preman Tanah Abang Diangkat Jadi Tenaga Ahli Pasar Jaya, Pernah Dikritik Ahok

Keahlian Hercules dan Eki Pitung dianggap memenuhi klasitifikasi tersebut.

Ia mengungkapkan, sebenarnya Hercules sudah bekerja sebagai tenaga kontrak selama lima bulan di Pasar Jaya.

"Hal ini menurutnya sesuai juga dengan pengangkatan Rosario Marshall atau Hercules yang menjadi tenaga ahli direksi Perumda Pasar Jaya. Hercules sudah bekerja selama 5 bulan dari 6 bulan kontrak kerja yang dimiliki, yang mana yang bersangkutan juga sudah mengikuti serangkaian tes kelayakan," lanjutnya.

Menurutnya, Perumda Pasar Jaya bakal terus melakukan eksplorasi dan evaluasi dalam menghadapi dinamika dan tantangan bisnis ke depannya untuk mempertahankan eksistensi perusahaan. (*)

Sebagian artikel tayang di Kompas TV dengan judul Hercules: Saya Tak Cari Makan di Pasar Jaya, Kalau Ada yang Kebakaran Jenggot, Ini Orang yang Lapar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved