Kapolsek Dicopot, Buntut Tahanan Meninggal dan Alami Luka Lebam, Lima Polisi Terancam Dipecat
AKP Sudarno dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Lubuklinggau Utara buntut tahanan meninggal.
TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Seorang perwira polisi berpangkat AKP dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek.
Pencopotan dilakukan setelah seorang tahanan meninggal dunia secara mendadak usai ditangkap polisi.
Perwira polisi yang dicopot itu adalah AKP Sudarno.
Sebelumnya ia merupakan Kapolsek Lubuklinggau Utara.
Informasi dicopotnya AKP Sudarno disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi.
“Untuk sekarang kapolseknya sudah dicopot, " kata Supriadi dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).
Selain mencopot Kapolsek Lubuklinggau Utara, kata Supardi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumsel juga masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi lainnya.
Kelima polisi tersebut merupakan penyidik di Polsek Lubuklinggau Utara yang menangani kasus almarhum Hermanto.
"Bila hasil menunjukkan terbukti anggota yang bersangkutan bersalah, maka pasti akan diproses,” ujar Supriadi.
Supriadi menjelaskan, lima anggota polisi yang diperiksa itu terancam dipecat bila terbukti melakukan pelanggaran berat.
Pihaknya pun memastikan menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.
"Risiko terburuk adalah pencopotan jabatan. Untuk penyidikannya akan saya kroscek dulu sudah sampai mana. Tapi sebagaimana statemen Pak Kapolda, bila ada anggota yang bersalah pasti akan ditindak,” ujar Supriadi.
Sementara untuk pengajuan autopsi dari pihak keluarga korban, Supriadi mengaku belum mendapatkan laporan lebih lanjut dari Polres Lubuklinggau.
"Untuk lebih rincinya silahkan tanya ke Polres Lubuklinggau,” ujar Supriadi.
“Setelah saya rilis hasil visum kemarin, sisanya itu silahkan konfirmasi ke mereka soal kelanjutan perkaranya. Termasuk perkembangan penanganan kasus pencuriannya,” ucapnya.