Polisi Diteriaki Maling oleh Pelaku saat Gerebek Persembunyian Pelaku Curanmor, Warga Berkumpul
Tapi saat digerebek, pelaku justru meneriaki polisi maling. Sontak, aksi pelaku ini pun memicu kerumuman warga kampung.
TRIBUNJABAR.ID - Sedang menggerebek tempat persembunyian pelaku curanmor, polisi justru diteriaki maling oleh pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampug Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Rabu (16/2/2022).
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 pimpinan Ipda Pande Putu Yoga dari Polres Lampung Tengah, menggerebek tempat persembunyian pelaku curanmor.
Pelaku diketahui bernama Rudi (25).
Baca juga: Dor!, Polisi Karawang Tembak Pelaku Curanmor yang Biasa Beraksi di Minimarket hingga Tempat Kos
Tapi saat digerebek, pelaku justru meneriaki polisi maling.
Sontak, aksi pelaku ini pun memicu kerumuman warga kampung.
Hal itu dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, kepada awak media belum lama ini.
"Setelah mendengar teriakkan pelaku, sejumlah warga berkerumun dan berdatangan ke lokasi tempat kami melakukan penggrebekan," ujar AKP Edy Qorinas.
Meski sempat terprovokasi oleh pelaku, lanjut Edy, anggota polisi mampu meyakinkan warga bahwa mereka adalah pihak kepolisian yang akan menangkap pelaku pencurian motor.
"Suasana sempat ramai karena warga berdatangan dan mengira kami adalah pencuri.”
“Namun setelah dijelaskan, warga mundur dan meninggalkan lokasi (penggrebekan)," katanya.
Menindaklanjuti laporan korban
Kepala Satreskrim AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, pihaknya melakukan pengejaran dan penyelidikan terkait kasus curanmor atas laporan korban bernama Riki, Januari lalu.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Indramayu Terekam CCTV, Awalnya Kepergok Tetangga Ngaku Sebagai Teman Korban
"Setelah dilakukan penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, diketahui aksi pencurian motor Honda Revo Fit Nopol BE 5377 IH yang diparkirkan di gudang bengkel di Yukum Jaya adalah pelaku Rudi," terang AKP Edy Qorinas, Minggu (20/2/2022).
Ditambahkan Edy Qorinas, setelah dilakukan penangkapan, pelaku Rudi diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Dari pelaku juga kami amankan satu unit kunci leter T yang diduga biasa digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian sepeda motor," ujar Edy Qorinas. (Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)
Sepak terjang pelaku curanmor Rudi
Pencurian sepeda motor yang dilakukan Rudi di Kelurahan Yukum Jaya, bukanlah aksi pertama.
Berdasarkan pengakuannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, setidaknya Rudi telah beraksi di dua tempat lainya.
"Pertama (mencuri motor) di Gunung Sugih, lalu di Kampung Segala Mider Kecamatan Pubian mencuri motor Viar," terang Rudi di Mapolres Lampung Tengah.
Baca juga: Aksi Curanmor Terekam CCTV di Indramayu, Pelaku hanya Butuh 20 Detik untuk Gasak Motor Korban
Pelaku juga menjadi salah satu buron kasus pencurian yang masih dalam pengejaran Polsek Gunung Sugih dan Padang Ratu.
Untuk melancarkan aksi pencuriannya, Rudi membekali diri dengan kunci leter T yang selalu ia simpan di saku celananya setiap akan beraksi.
"(Kontak motor) selalu dirusak dengan kunci (leter T). Incaran saya motor yang sedang parkir dan ditinggal yang punya," bebernya.
Kemudian aksinya terhenti usai polisi melakukan penangkapan.
Rudi diketahui bersembunyi di sebuah rumah kosong di di Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Rabu (16/2/2022) lalu.
Di rumah kosong itu pula Rudi menyembunyikan motor hasil curiannya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku Rudi dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kasatreskrim Polres Lampung Tengah: Saat Ditangkap Pelaku Sempat Memprovokasi Warga Sekitar