Dor!, Polisi Karawang Tembak Pelaku Curanmor yang Biasa Beraksi di Minimarket hingga Tempat Kos

Polres Karawang meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayab Karawang-Bekasi.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Cikwan Suwandi
Polres Karawang meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayab Karawang-Bekasi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Polres Karawang meringkus komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayab Karawang-Bekasi.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, komplotan curanmor berjumlah enam orang. Polisi berhasil mengamankan empat pelaku.

Satu diantaranya harus diganjar timah panas di kakinya karena mencoba melarikan diri saat disergap petugas.

Ketiga pelaku curanmor yang diringkus berinisial NR, WD, dan AJ. Mereka beraksi hanya berbekal kunci T saat menggasak kendaraan R2.

Sementara, WR merupakan seorang penadah, yang memiliki peran membeli kendaraan hasil curian dan kemudian menjualnya melalui media sosial.

Baca juga: Tahu Formalin Dijual di Purwakarta dan Majalengka, Pembuatnya di Subang Untung Puluhan Juta

"Untuk dua orang yang DPO ini masih kita buru," kata AKBP Aldi Subartono dalam jumpa pers di Mapolsek Kota, Rabu (2/2/2022).

Akibat perbuatannya, tiga pelaku curanmor dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Sementara untuk penadah, dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah motor hasil curian dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.

Baca juga: Kenapa Arteria Dahlan Kebal Hukum Edy Mulyadi Tidak, Ini Penjelasannya Kata Undang-undang

Aldi mengungkapkan, komplotan tersebut tak segan beroperasi di siang hari untuk mencari korbannya. Biasanya pelaku akan mencari roda dua di ritel moderen, indekos bahkan rumah warga.

Polisi juga mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan roda dua hasil pencurian komplotan tersebut. (Cikwan Suwandi)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved