Kartel Diduga Bermain di Balik Kelangkaan Minyak Goreng di Jawa Barat, Begini Kata KPPU
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada permainan kartel di balik kelangkaan pasokan minyak goreng di pasaran.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar / Tiah SM
Warga berdesakan saat antre membeli minyak goreng saat digelar operasi pasar di Pasar Sederhana, Kota Bandung, Senin (21/2/2022).
Pelaku usaha besar dalam industri minyak goreng juga terintegrasi dengan perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO, hingga menjadi produsen minyak goreng.
KPPU menemukan indikasi kenaikan harga minyak goreng serempak yang dilakukan pelaku usaha, sehingga membawa persoalan ini ke ranah penegakan hukum dengan dugaan kartel sejak 26 Januari 2022.
"Hingga saat ini 11 produsen minyak goreng telah memenuhi panggilan KPPU, dan empat produsen minyak goreng meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan tersebut," katanya. (*)