TRAGIS, Janda di Bandung Jadi Korban Rudapaksa Bergilir, Ditodong Airsoft Gun dan Dirampok

Bahkan satu orang tersangka tertatih-tatih saat berjalan karena kakinya dihadiahi timah panas, akibat melawan petugas saat ditangkap.

Tribun Jabar/ Lutfi AM
Pelaku rudapaksa disertai kekerasan dan pencurian, dengan menodongkan senjata airsoftgun kepada korbannya saat beraksi, tak berkutik saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (21/2/2022). 

Ketika tersangka lengah, kata Kusworo, korban melarikan diri dan berteriak-teriak minta tolong karena teriakan korban, tersangka melarikan diri.

"Korban langsung laporan ke Polsek setempat, tim gabungan Polsek Ciwidey dan Polresta Bandung, serta back up dari Polda Jabar, sehingga dalam waktu 1x24 jam tersangka berhasil diamankan," ujar Kusworo.

Kusworo mengatakan, dari empat tersangka salahsatunya, melakukan perlawanan, saat akan ditangkap sehingga, pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Kami menembak kakinya, sehingga perlawanannya pun berakhir," katanya.

Menurut Kusworo, barang hasil kejahatan belum sempat di bagi oleh para tersangka karena lebih dulu tersangka diamankan.

"Barang bukti berhasil diamankan. Baik itu sepeda motor, HP, dan lainnya," katanya.

Baca juga: Bayi-bayi Korban Rudapaksa Herry Wirawan Dapat Akta Kelahiran, di Siapa Nama Ayah di Akta?

Kusworo mengatakan, adapun yang dikenakan, yakni 364 KUHP dan atau 285 KUHP perkosaan dengan pencurian dan kekerasan.

"Masing-masing ancamannya 12 tahun penjara," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved