Melarikan Diri dari Rutan, Narapidana Ini Diduga Bawa Kabur Istri Orang, Gadaikan Kendaraan Si Suami
Tak hanya kabur dari Rutan, pria berusia 40 tahun yang merupakan napi narkotika itu diduga membawa istri orang
TRIBUNJABAR.ID, SAMPANG - Seorang narapidana di Kabupaten Sampang, Madura, berhasil melarikan diri.
Narapidana Narkoba tersebut kabur dari Rutan Klas IIB Kabupaten Sampang pada Senin (14/2/2022).
Pihak Rutan pun terus memburu napi narkoba yang melarikan diri tersebut.
Bahkan, terungkap fakta baru atas aktivitas Nawedi, asal Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobenah, Sampang.
Baca juga: Anggota GMBI yang Melarikan Diri Sudah Serahkan Diri, di Mobilnya Ditemukan Celurit dan Pisau Cutter
Pria berusia 40 tahun itu diduga membawa istri orang asal Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sampang.
Perbuatannya semakin dipertegas atas suami dari si perempuan juga mencari keberadaan istrinya, namun tak kunjung ditemukan.
"Begitupun suaminya sudah melakukan laporan ke pihak kepolisian," kata Kepala Rutan Klas IIB Sampang, Gatot Tri Rahardjo, Sabtu (19/4/2022).
Tidak hanya itu, saat ini di lingkungan kediaman si perempuan yang dibawa kabur oleh Nawedi geger.
Mengingat, si perempuan juga sempat menggadaikan kendaraan milik suaminya dan uang hasil penjualannya digunakan untuk biaya kabur.
Baca juga: Kepergok Berduaan dengan Istri Orang, Kader PKS di DPRD Kuningan Terima Nasib, Jualan Kecil-kecilan
"Informasinya si perempuan di bawa kabur oleh yang bersangkutan sejak Rabu (17/2/2022) kemarin, hingga saat ini suaminya terus mencari," pungkasnya. (Hanggara Syahputra)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Napi Narkoba yang Melarikan Diri dari Rutan Sampang, Kini Diduga Bawa Kabur Istri Orang