Anggota GMBI yang Melarikan Diri Sudah Serahkan Diri, di Mobilnya Ditemukan Celurit dan Pisau Cutter

SBI ini, kata dia, merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa mempunyai 500 orang siap mati.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
nazmi abdurrahman/tribunjabar
Anggota ormas GMBI saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satu orang anggota Gerakan Maysarakat Bawah Indonesia (GMBI) menyerahkan diri seusai unjuk rasa berakhir rusuh di depan Mapolda Jabar, Kamis 28 Januari 2022. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, anggota GMBI berinisial SBI menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung dan langsung dilimpahkan ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan. 

"Polda Jabar sampai saat ini telah menetapkan 12 anggota ormas GMBI yang melakukan unras anarkis di Polda Jabar sebagai tersangka."

"Saudara SBI telah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Ibrahim, saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Senin (31/1/2022). 

SBI ini, kata dia, merupakan orang yang pertama kali melakukan orasi yang mengatakan bahwa mempunyai 500 orang siap mati.

"Dan di mobilnya sudah menyiapkan alat kejut listrik, pisau cutter, celurit, dan stik softball. Inilah yang memprovokasi situasi hingga menjadi panas dan akhirnya menjadi chaos," ucapnya.

Adapun inisial dari ke-12 tersangka FR, MA, IRM, SBI, SN, SF, CP, AR, GG, GP, TSH dan WN. Mereka dikenakan Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

"Kepada mereka yang terlibat unras GMBI ini masih terus akan dilakukan pengembangan dan kemungkinan masih akan bertambah tersangkanya," katanya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved