Saat Minyak Goreng Langka, Ibu Rumah Tangga di Sukabumi Diduga Tipu-tipu Minyak Goreng Murah

Polsek Cibadak di Sukabumi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial Na (23) warga Desa Tenjolaya Kecamatan Cibadak.

Editor: Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID/ANDRI M DANI
Ilustrasi minyak goreng 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI- Polsek Cibadak di Sukabumi mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial Na (23) warga Desa Tenjolaya Kecamatan Cibadak.

Na diamankan akan diduga terlibat penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah saat minyak goreng langka.

"Pelaku ini menjual minyak goreng murah yang di-posting di Facebook," ungkap Kepala Polsek Cibadak, Kompol Maryono dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Penangkapan Na berawal saat polisi menerima laporan dari korban Na. Laporan itu ditindaklanjuti polisi diikuti dengan mengamankan Na.

"Pelaku masih diperiksa, dan kami pun sudah meminta keterangan korban juga saksi-saksi," ujar Maryono.

Kapolsek menerangkan, kasus ini bermula saat Na mengunggah foto minyak goreng murah di Facebook untuk dijual. Dia juga menyertakan nomor telponnya.

Korban kemudian menghubungi Na yang tergiur dengan unggahan Nan dan menanyakan minyak goreng yang akan dijual.

"NA pada saat itu menawarkan minyak goreng kepada korban dengan harga Rp 140.000 rupiah per dus," kata dia.

Karena harga minya goreng murah, korban tergiur dan memmbeli 120 dus.

Korban pun membayar uang muka sebesar 50 persen sebesar Rp 8,5 juta melalui transfer dari rekening BCA pada tanggal 1 Februari 2022. NA berjanji akan mengirimkan minyak goreng kepada korban pada esok harinya.

Namun, NA tidak menepati janjinya dengan alasan harga minyak naik.

Total kerugian Rp 17,8 juta

Kemudian NA menghubungi korban. Kali ini NA beralasan belum bisa mengirimkan minyak goreng pesanan korban karena minyak goreng tertahan oleh pihak kepolisian.

Saat itu NA meminta pelunasan sebesar Rp 9,3 juta dan minyak goreng akan dikirim pada hari Senin, 7 Februari 2022.

"Korban percaya begitu saja dan memenuhi pelunasan pembelian minyak goreng seperti yang diminta NA," ujar Maryono.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved