Jonathan Frizzy Cerai dari Dhena Devanka, Wajib Nafkah Rp 30 Juta Per Bulan, Akan Ajukan Banding

Akhirnya Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai pada Kamis (17/2/2022). Jonathan Frizzy berencana banding terkait biaya nafkah dan hak asuh

Editor: Widia Lestari
Instagram Jonathan Frizzy
Kisruh rumah tangga aktor Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka, kini tengah menjadi sorotan publik. 

TRIBUNJABAR.ID - Akhirnya Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka resmi bercerai pada Kamis (17/2/2022).

Pernikahan yang hampir berusia 10 tahun itu, diputus cerai oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, 

Terkait putusan tersebut, Dhena Devanka berlapang dada. Ia menganggap yang telah diputuskan hakim merupakan hal terbaik dalam hidupnya.

"Puji syukur atas putusan sidang cerai hari ini, Hasilnya sudah yang terbaik atas gugatan cerai saya," kata Dhena Devanka di pengadilan.

Meski setuju dengan putusan cerai tersebut, pihak Jonathan Frizzy berencana banding terkait biaya nafkah dan hak asuh anak.

Baca juga: Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Tak Mau Rujuk, Serumah tapi Beda Lantai, Alasannya Mengharukan

Berikut rangkuman fakta-fakta perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka .

1. Gugatan cerai Dhena Devanka dikabulkan

Dhena Devanka mendaftarkan gugatan cerai pada 30 Agustus 2021 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.

Banyak drama yang terjadi selama proses tersebut berlangsung di pengadilan. 
Mulai dari isu perselingkuhan, hingga dugaan tindak kekerasan dalam rumahtangga (KDRT).

Bahkan, Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy dan Dhena sempat saling lapor ke pihak berwajib karena merasa jadi korban.

Setelah melalui proses panjang, Ijonk dan Dhena sepakat berdamai. Mereka sama-sama mencabut laporan polisi.

Namun, proses perceraian mereka tetap jalan.

Mediasi yang dilakukan kedua belah pihak mengalami jalan buntu. Tidak ada titik terang untuk menyelamatkan rumah tangga mereka.

Akhirnya, hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Dhena Devanka pada Kamis (17/2/2022).

2. Hak asuh anak jatuh ke Dhena Devanka

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved