Ini Penyebab Uang Jasa Pelayanan Nakes di RSUD Cikalongwetan Belum Dibayarkan oleh Manajemen

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), angkat bicara terkait tidak cairnya uang jaspel.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribunnews.com
ilustrasi - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), angkat bicara terkait tidak cairnya uang jasa pelayanan (jaspel) bagi 300 tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), angkat bicara terkait tidak cairnya uang jasa pelayanan (jaspel) bagi 300 tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus tenaga kerja kontrak (TKK).

Manajemen RSUD Cikalongwetan memastikan uang untuk membayarkan jasa pelayanan bagi nakes dan tenaga administrasi tersebut sebetulnya sudah ada dalam sisa pembiayaan lebih anggara (silpa) yang masuk APBD KBB tahun 2022.

Direktur Utama RSUD Cikalongwetan, Maisara SR Hanif, mengatakan, meski uang itu sudah ada dalam silpa, tetapi jika merujuk pada aturan, uang itu tidak bisa dicairkan saat ini.

Alasannya, APBD tahun 2022 sudah diketuk palu, sehingga baru bisa dicairkan pada APBD perubahan.

"Jadi tidak bisa digunakan yang sekarang. Kalau silpa, uangnya itu ada tapi pencairannya itu harus melalui prosedural yang ada," ujarnya di RSUD Cikalongwetan, Kamis (17/2/2022).

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB untuk mencarikan solusi agar pencairan jaspel ini bisa lebih cepat tanpa menunggu bulan Oktober 2022.

"Sekarang lagi dibahas dengan BKAD apakah bisa memungkinkan tidak harus menunggu bulan Oktober. Gimana caranya dicarikan solusi agar bisa dicairkan karena uangnya enggak ke mana-mana, uangnya ada," kata Maisara.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan KBB bakal menerjunkan tim untuk menyelesaikan permasalahan tidak cairnya uang jasa pelayanan RSUD Cikalongwetan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan KBB, Eisenhower Sitanggang, mengatakan, untuk membantu RSUD Cikalongwetan dalam menyelesaikan permasalah tersebut pihaknya bakal berkoordinasi dulu dengan BKAD KBB.

"Dalam waktu tiga hari, saya akan memerintahkan tim untuk membantu RSUD Cikalongwetan. Saya yakin dengan komunikasi dua arah bisa diselesaikan," ujarnya.

Intinya, kata dia, Dinas Kesehatan akan berupaya untuk menjembatani permasalahan antara nakes dengan manajemen RSUD Cikalongwetan karena masalah ini sebetulnya hanya ada miskomunikasi saja.

"Jaspel itu adalah pendapatan langsung yang mereka (nakes) peroleh dari kerja keras mereka dan itu adalah otorisasi dari pada direktur," kata Eisenhower. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved