Warga di Cibeusi Sumedang Ancam Demonstrasi Saat Presiden Resmikan Tol Cisumdawu, Ini Alasannya

Warga di RW 11, RW 05, dan RW 01 Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, menanti biaya pemindahan makam yang belum juga dibayarkan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Kondisi jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 (Cileunyi-Rancakalong) terpantau relatif lengang, Selasa (25/1/2022). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Warga di RW 11, RW 05, dan RW 01 Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, menanti biaya pemindahan makam yang belum juga dibayarkan. 

Ini menjadi satu masalah yang masih dihadapi warga seiring dibukanya Tol Cisumdawu Seksi 1 dari Cileunyi hingga Pamulihan.

Padahal, jalan tol seksi 1 itu sudah beroperasi dan warga sudah memindahkan pemakaman yang lahannya dipakai jalan tol tersebut.

Warga mempertanyakan mengapa biaya kerahiman itu belum juga dibayar, sementara di wilayah lain yang berdekatan biaya itu sudah diterima warga.  

"Kami berkumpul dan bermusyawarah untuk mencari kejelasan penggantian biaya kerahiman yang lahan makam kami dilalui Tol Cisumdawu Seksi 1. Pihak terkait, apa yang sebenarnya terjadi," kata Rohman, Ketua RW 11, Desa Cibeusi kepada TribunJabar.id, Rabu (16/2/2022) di Cibeusi. 

Rohman menjelaskan bahwa pada tahun 2019, warga Cibeusi telah dimintai data lengkap terkait kepemilikan lahan pemakaman.

Namun, selang beberapa tahun, yakni pada tahun 2021, pihak desa meminta kembali data yang sama, bahkan lebih detail. 

"Bahkan harus bermaterai. Kami bertanya-tanya mengapa terus dimintai data, apakah yang dahulu belum lengkap? Terus biaya yang dijanjikan juga tak kunjung cair," kata Rohman.  

Di Cilayung, katanya, biaya pemindahan pemakaman sudah selesai.

Jika dibandingkan dengan Cilayung, Cibeusi yang lebih dahulu menyelesaikan berkas data pemakamannya. 

"Ada 31 arsip dari Cibeusi. Satu arsip ada yang berisikan data satu makam, empat makam, bahkan 10 makam. Nilai biaya kerahimannnya berbeda-bedan, mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta," katanya. 

Warga mengancam akan berdemo di sekitar jalan tol jika tak kunjung ada kejelasan dari pihak Satuan Kerja Tol, Pemerintah Desa Cibeusi, atau pejabat pembuat komitmen (PPK). 

"Nanti kalau ada peresmian jalan Tol Cisumdawu oleh Pak Jokowi, kami ahli waris akan berdemonstrasi," katanya. 

Ketua RW 01, Agus Sumarno, mengatakan, ada 152 makam yang lahannya dilintasi jalan tol Cisumdawu.

Posisi tanah bekas pemakaman itu berada di tengah-tengah jalan tol. 

Dari jumlah ratusan makam itu, tinggal 31 ahli waris yang biaya kerahimannya belum dibayarkan.

Padahal data yang dikirimkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang melalui kepala dusun setempat telah lengkap.

Bahkan telah dua kali dikirim, yakni pada 2019 dan 2021. 

"Mohon kepada stake holder untuk penggantian biaya ini diperhatikan. Kalau belum juga diganti, di kemudian hari kami akan berdemo," katanya di tempat yang sama.

Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Cisumdawu, Martin Andreas Panjaitan, menyebutkan, pihaknya akan membayarkan penggantian biaya kerahiman lahan makam yang diajukan warga Cibeusi jika lahan tersebut terdaftar dalam daftar nominal (danom) Badan Pertanahan Negara (BPN). 

"Kalau dinilai appraisal mesti ada data danom BPN. Kalau ada data danom BPN, kami segera bayar," kata Martin melalui pesan singkat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved