Warga di Cibeusi Sumedang Ancam Demonstrasi Saat Presiden Resmikan Tol Cisumdawu, Ini Alasannya
Warga di RW 11, RW 05, dan RW 01 Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, menanti biaya pemindahan makam yang belum juga dibayarkan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Posisi tanah bekas pemakaman itu berada di tengah-tengah jalan tol.
Dari jumlah ratusan makam itu, tinggal 31 ahli waris yang biaya kerahimannya belum dibayarkan.
Padahal data yang dikirimkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang melalui kepala dusun setempat telah lengkap.
Bahkan telah dua kali dikirim, yakni pada 2019 dan 2021.
"Mohon kepada stake holder untuk penggantian biaya ini diperhatikan. Kalau belum juga diganti, di kemudian hari kami akan berdemo," katanya di tempat yang sama.
Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Tol Cisumdawu, Martin Andreas Panjaitan, menyebutkan, pihaknya akan membayarkan penggantian biaya kerahiman lahan makam yang diajukan warga Cibeusi jika lahan tersebut terdaftar dalam daftar nominal (danom) Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Kalau dinilai appraisal mesti ada data danom BPN. Kalau ada data danom BPN, kami segera bayar," kata Martin melalui pesan singkat. (*)