Rebutan Bayi di Tasik
Kisah Pilu Ibu di Tasikmalaya Harus Siapkan Uang Rp 25 Juta, Jika Tidak Bayi Jadi Milik Orang Lain
Seorang ibu di Tasikmalaya terancam kehilangan bayi untuk selamanya jika tidak menyiapkan uang Rp 25 juta.
Penulis: Widia Lestari | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID - Seorang ibu di Tasikmalaya terancam kehilangan bayi untuk selamanya jika tidak menyiapkan uang Rp 25 juta.
Ia adalah Enung Siti Jenab, perempuan yang melahirkan seorang anak pada 9 Desember 2021.
Namun, kini ia malah harus menebus anakya sendiri. Enung terikat perjanjian dengan kerabatnya.
Baca juga: Seorang Ibu Muda Terpental Terserempet Kereta Api di Rajapolah Tasikmalaya
Hal ini bermula dari hari saat dia melahirkan.
Dilansir Tribunjabar.id dari tayangan Kompas TV Rabu (16/2/2022), sang ibu di Tasikamalaya ini melahirkan seorang bayi laki-laki.
Ia melahirkan di rumah tanpa bantuan bidan.
Belum lama setelah setelah persalinan, sang ibu tak menemukan bayi.
Ternyata bayi itu diambil kerabat suaminya, Nenah. Kala itu, sang bayi bahkan belum diberikan nama.
Kepada Enung Siti Jenab, kerabatnya itu ingin merawat sementara bayi sebagai pemancing agar bisa memiliki anak.
Merasa empati atas apa yang dialami kerabatnya, Enung pun setuju.
Ia bahkan menandatangani surat perjanjian bermaterai. Namun, ia melakukan tanda tangan tanpa membaca dulu isi surat tersebut.
Hal tersebut membuat masalahnya kini menjadi rumit.
Enung tidak bisa mengambil bayinya. Ia dan suami malah berseteru dengan kerabatnya itu.
Akhirnya, Enung pun tak tinggal diam. Ia pada akhirnya melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya.
"Dirawat, tapi kenyataannya beda," katanya.