Kasus Guru Ngaji di Subang

Sosok Guru Ngaji Cabuli Para Murid Perempuan di Subang, Belum Menikah Nekat Praktikkan Adegan Intim

Seorang guru ngaji di Subang tega mencabuli para murid perempuannya dengan modus mengajarkan Bab Haid, sosok guru ngaji belum menikah

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Kisdiantoro
Tribunjabar.id/Dwiky Maulana V
Seorang guru ngaji ditangkap anak buah Kapolres Subang AKBP Sumarni karena melakukan pencabulan atau perbuatan asuila terhadap sejumlah santrinya. 

Para santri pun harus menurut saja. Bisa jadi, mereka mengira itu adalah pelajaran yang memang harus diterimanya.

Ironinya, pelaku melancarkan aksi pencabulan itu di depan para murid lainnya.

Bahkan pelaku beraksi bejatnya secara bergiliran kepada para korbannya.

Baca juga: KASUS SUBANG TERBARU, Tersangkanya Guru Ngaji, Anak Buah AKBP Sumarni Bongkar Modus Jahat ke Santri

Kelakukan guru ngaji bejat itu tidak lazim.

Ia meminta murinya ke depan satu per satu, lalu ia meraba bagian vitalnya.

Mayoritas korban rata-rata masih di bawah umur, mulai dari usia 11-19 tahun.

Para muridnya atau korban juga masih warga setempat. 

Kasat Reskrim Polres Subang AKP Zulkarnaen mengungkap perbuatan guru ngaji cabul terakhir dilakukan Februari 2022 sekira puku 20.00 WIB.

Sebelumnya AS juga beraksi kepada korbannya 3 sampai 4 kali di tempat yang sama.

Kini, kelakuan bejatnya itu terbongkar setelah ada muridnya yang mengadu kepada orangtunya.

Diketahui korban AS, guru ngaji cabul itu berjumlah tujuh murid.

Setelah selesai melakukan perbuatanya AS mengancam korban untuk tidak bercerita kepada orang tuanya atau pun orang lain.

Adapun aksi bejat AS terungkap setelah dua korban menceritakan kepada orangtuanya.

Korban didampingin orangtua akhirnya melaporkan kepihak berwajib.

Kini pelaku AS, guru ngaji di Subang bejat itu sudah di amankan di Mapolres Subang.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved