SOSOK Briptu Fikri, Merasa Sangat Kacau Setelah Tembak Laskar FPI, Viral di Twitter Agar Dibebaskan

Sosok Briptu Fikri menjadi perbincangan hangat di media sosial. Namanya bahkan viral di Twitter.

Editor: Widia Lestari
Via Tribun Sumsel
Briptu Fikri viral di Twitter. 

Ancaman pidananya 15 tahun penjara dan 7 tahun penjara.

Selain Briptu Fikri, Ipda Yusmin juga menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan pada hari yang sama.

Keduanya dipanggil secara bergiliran untuk memberi keterangan dan menjawab pertanyaan-pertanyaan penuntut umum serta majelis hakim mengenai peristiwa penembakan enam anggota FPI itu.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Tagar Bebaskan Briptu Fikri, Sosok Pembunuh Laskar FPI Rizieq Shihab

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved