Pepadi Akan Laporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Soal Dugaan Pernyataan Wayang Haram

Dalang wayang yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) akan laporkan Khalid Basalamah ke polisi soal pernyataan wayang haram

Editor: Mega Nugraha
Istimewa via Wartakota
Bambang Barata Aji, Korwil Pepadi Eks Karesidenan Banyumas saat mengadakan jumpa media, terkait ceramah Khalid Basalamah yang diduga mengandung ujaran kebencian, Minggu (13/2/2022). 

TRIBUNJABAR.ID- Dalang wayang yang tergabung dalam Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) akan laporkan Khalid Basalamah ke polisi soal pernyataan wayang haram karena tak sesuai ajaran Islam dan mengajak untuk meninggalkannya.

Kordinator Wilayah Pepadi Karesidenan Banyumas, Bambang Barata Aji, laporan ke Bareskrim Polri itu karena pernyataan Khalid Basalamah diduga mengandung ujaran kebencian.

"Ujaran pengharaman wayang sebagai produk seni budaya oleh saudara Khalid Basalamah sangat merugikan dan berbahaya," ujar Bambang saat acara jumpa media, Minggu (13/2/2022).

Mereka menggelar pertemuan bersama sejumlah dalang di rumah almarhum Dalang Nawan Desa Karangnangka, Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.

Bambang menyebut bahwa pernyataan Khalid Basalamah bisa dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan bermasyarakat dan mendisintegrasi bangsa.

Baca juga: Ajakan Khalid Basalamah Untuk Tinggalkan Wayang Dikritik, Disebut Upaya Penjajahan Gaya Baru

Ia menjelaskan wayang merupakan produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara serta selalu punya pesan moral dan etik untuk masyarakat.

Wayang ditemukan dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, golek, beber, wali, wahyu, orang, potehi.

Dia mencontohkan, Wali Songo penyebar agama Islam di Jawa dan nusantara, menggunakan wayang sebagai media dakwah.

Jika wayang dianggap haram dan tidak sesuai ajaran Islam, itu berbahaya, bahwa para wali melaksanakan hal-hal yang haram dalam penyebaran agama Islam.

Pepadi Korwil Eks Karesidenan Banyumas, meminta Khalid Basalamah minta maaf dalam media mainstream, dan media sosial dan diberi waktu 2x24 jam terhitung sejak Minggu (13/2/2022).

Selain itu, Pepadi juga meminta Khalid Baslamah untuk nonton pertunjukan wayang Purwa di Jawa Tengah, wayang orang di Jakarta, dan mengunjungi kerajinan wayang di Yogya.

Bila hal itu tidak dilakukan, maka Pepadi bersama penasehat hukum akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 1 Maret 2022.

Baca juga: Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram, Dedi Mulyadi: Betul, Haram Kalau Dimakan, Ditonton Saja

Wayang Haram Jika Dimakan, Ditonton Saja

Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI menyindir pernyataan Khadli Basalamah.

“Kalau saya sederhana saja. Benar itu pernyataan Pak Ustaz, wayang itu haram. Betul sekali wayang kulit, wayang golek plus gamelannya haram. Haram kalau dimakan,” ujar Dedi Mulyadi seraya berseloroh.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved