Viral Video Bos Warteg Dipukuli Warga, Rudapaksa Karyawan saat Ditinggal Istri Pulang Kampung
Bos warteg tersebut nekat merudapaksa karyawannya yang masih di bawah umur saat ditinggal istri mudik. Videonya dipukuli warga viral
Korban juga hendak keluar dari warteg, tetapi pintu warteg terkunci.
"Kemudian pelaku hendak masuk kembali ke kamar korban. Saat itu, korban menghubungi saksi (keluarganya) lagi, selanjutnya datang saksi dan warga," kata Mustakim.
Ngaku kesepian
Mustakim juga mengatakan, tersangka EW merupakan pria beristri.
"Tersangka sudah punya istri cuma di kampung, dia di sini (Bekasi)," kata Mustakim kepada wartawan, Kamis (10/2/2022), dilansir Tribun Jakarta.
Tinggal berjauhan dari sang istri membuat Edi kesepian.
Ia akhirnya berbuat nekat menyetubuhi karyawannya sendiri guna memenuhi hasrat seksualnya.
"Ya (motif tersangka) karena dia sendiri di sini (kesepian jauh dari istri), di warteg itu sebenarnya ada karyawan lain tidak hanya korban," ucap Mustakim.
Baca juga: Bejat, 5 Pria di Aceh Rudapaksa Seorang Gadis, Abang Korban Dianiaya saat Minta Pertanggungjawaban
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
Barang bukti berupa lap meja, pakaian dan bra korban, sebilah pisau dapur serta kujang turut diamankan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Viral Bos Warteg Rudapaksa Karyawan: Terungkap Motif, Ancaman hingga Pelaku Coba Akhiri Hidup