Update Perkembangan Kasus Subang Hampir 6 Bulan ini, Kuasa Hukum Yosef Singgung soal Musuh, Siapa?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap perkembangan kasus Subang terbaru. kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat singgung soal musuh
TRIBUNJABAR.ID - Hampir enam bulan, polisi akhirnya kembali mengungkap fakta terbaru terkait kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkap perkembangan kasus Subang terbaru.
Kepada awak media Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut sampai saat ini kepolisian telah memeriksa total ratusan saksi.
Dari total tersebut artinya saksi kasus Subang bertambah, dari awalnya 25 saksi, 69 saksi dan kini mencapai seratus lebih orang.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang Saksi Bertambah, Kuasa Hukum Yosef Pernah Singgung Saksi Jika Kliennya Bohong
Namun, ia mengaku belum bisa membeberkan lebih banyak tentang kabar terbaru kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kami belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu seratusan lebih orang yang kami periksa," ujar Ibrahim, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (10/2/2022).
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkap sosok pelaku pembunuhan.
Bahkan, kata dia, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan saksi secara marathon.
"Jadi, kami memang tetap secara maraton melakukan pemeriksaan, terkait alat bukti dan kesaksian,” jelasnya.
Kuasa Hukum Yosef Singgung Musuh
Di sisi lain, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat pernah membahas soal saksi dalam kasus Subang.
Dalam kanal YouTube Indra Zaenal, Rohman terang-terangan menyinggung soal sosok musuh.
Sebagai pengacara, Rohman menyebut musuh paling besar adalah klien yang tidak jujur.
“Buat saya, musuh pengacara itu bukan lawannya yang di seberang atau siapa pun,” ucap Rohman.
“Tapi, musuh yang paling berbahaya itu adalah kliennya yang tidak jujur, kliennya yang berbohong, yang bicaranya sepotong-sepotong."