Disangka Boneka Menempel di Tempat Jemuran, Ternyata Hewan yang Dilindungi, Pawang Ular Lakukan Ini
Warga Kelurahan Citangtu, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berhasil menangkap hewan dilindungi kukang.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Warga Kelurahan Citangtu, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berhasil menangkap hewan dilindungi kukang.
Sebelumnya warga mengira bahwa itu boneka yang menempel di tempat jemuran milik warga setempat.
"Iya, kami dapat laporan dari warga katanya ada kukang. Tahunya pas warga mengira bahwa itu boneka dan setelah diamati lebih dekat ternyata kukang," ungkap Rentul alias Rinto, yang juga pawang ular sekaligus warga Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, saat memberikan keterangan kepada Tribuncirebon.com, Jumat (11/2/2022).
Rentul mengungkapkan, kukang itu langsung dibawa ke rumahnya untuk diberi perawatan lebih dini.
Pasalnya, hewan dilindungi ini harus dilaporkan ke BKSDA Resor Cirebon, untuk kemudian diserahkan.
"Hewan ini wajib diserahkan untuk mendapat kehidupan lebih layak di bawah tanggung jawab BKSDA," ungkap Rentul.
Rentul menyebut, kukang yang aktif di malam hari terlihat lemas saat ditemukan warga pada siang hari.
Kondisi kukang terlihat malas dan seolah ingin diperhatikan lingkungan.
"Setahu saya kukang itu hewan aktif di malam hari. Kalau siang, emang kaya terlihat lemas dan memprihatinkan begitu," katanya.
Menurut dia, banyak orang yang ingin memelihara hewan ini. Padahal jelas, hewan ini dilindungi negara dan akan mendapat sanksi jika diketahui oleh petugas BKSDA hingga tidak lapor dan menyerahkan hewan tersebut.
"Ya, sangat bahaya. Bisa kita kena denda disertai kurungan penjara."
"Nah, kenapa warga ada saja yang memelihara hewan ini, mungkin alasan simpel saja."
"Karena hewan ini lucu, padahal jelas karakter hewan ini sangat apik dalam pemberian pakan," katanya.
Jenis pakan yang mesti tersedia, kata Rentul, adalah makanan dari jenis hewan reptil berukuran mini.