BEJAT! Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Rudapaksa Muridnya yang Masih di Bawah Umur

Oknum guru ngaji berinisial WA ini diduga melakukan aksi bejat terhadap miridnya yang merupakan perempuan masih di bawah umur.

Tribun Jabar/ M Rizal Jalaludin
Nampak depan ruangan unit PPA Polres Sukabumi 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Oknum guru ngaji di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat diduga melakukan rudapaksa terhadap muridnya.

Oknum guru ngaji berinisial WA ini diduga melakukan aksi bejat terhadap miridnya yang merupakan perempuan masih di bawah umur.

Kapolsek Purabaya AKP Tenda Sukendar membenarkan dugaan rudapaksa oknum guru ngaji terhadap muridnya itu.

Baca juga: Viral Video Bos Warteg Dipukuli Warga, Rudapaksa Karyawan saat Ditinggal Istri Pulang Kampung

Ia mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.

"Jadi perkaranya sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres kemarin sore. Korbannya dibawah umur, makanya harus perlindungan anak ke PPA," ujarnya via telepon, Jumat (11/2/2022).

Ia mengatakan, keterangan sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di Polsek sebelum dilimpahkan ke Unit PPA.

Aksi bejat oknum guru ngaji itu dilakukan sejak tahun 2019 silam. Oknum guru ngaji itu diduga telah berulang kali melakukan rudapaksa.

"Kejadiannya sih lama baru keungkap sekarang, sekitar 2019-an. Pengakuan awalnya berulang-ulang, tapi kan baru wawancara dengan saya, kemarin saya cuman melayani pembikinan LP terus intograsi bapaknya korban. Jadi antara guru ngaji dengan muridnya, lebih jelasnya di sana (PPA)," terangnya.*

Baca juga: Perempuan Jadi Korban Rudapaksa Penumpang di Atas Pesawat saat Penumpang Lain Tidur Lelap

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved