Penemuan Mayat di Subang
Polisi Akhirnya Bicara Lagi Soal Kasus Subang, Ini Kabar Terbaru Pengungkapan Rajapati Tuti dan Amel
Polisi memberikan kabar terkini mengini upaya pengungkapan kasus Subang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Setelah sekian lama akhirnya polisi kembali buka suara mengenai kasus Subang.
Hingga Kamis (10/2/2022) ini, misteri pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini memang masih belum terungkap.
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di Jalancagak, Subang, pada tanggal 18 Agustus 2022.
Saat itu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tak bernyawa di bagasi mobil Alphard.
Semula kasus ini ditangani oleh Polres Subang.
Namun di akhir tahun lalu, kasus diambil alih oleh Polda Jabar.
Penyidik dari Polda Jabar pun sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
Kemudian polisi mengumpulkan alat bukti.
Dan yang terbaru polisi membuat sketsa terduga pelaku yang sudah disebarkan ke Polsek dan Polres di sejumlah wilayah.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa seratus lebih saksi dalam kasus Subang.
"Saya sudah melakukan koordinasi dengan penyidik, memang kita belum publikasi lebih banyak, tetapi jumlah yang diperiksa itu seratusan lebih orang yang kami periksa," ujar Ibrahim Tompo, saat ditemui di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).
Menurut Ibrahim, penyidik bakal terus melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkap pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang ini.
"Jadi, kita memang tetap secara maraton melakukan pemeriksaan, terkait alat bukti dan kesaksian. Kita berharap nanti ini bisa memberikan petunjuk kepada penyidik," katanya.

Pengakuan Ayah Danu di YouTube