Kronologi Akhirnya Briptu Christy Diamankan di Hotel di Kemang, Ditetapkan DPO, Suami Jelaskan Ini
Masa "pelarian" anggota polisi wanita (polwan) Polresta Manado, Sulawesi Utara, Briptu Christy, berakhir. Dia ditangkap di satu hotel di Kemang.
Polda Sulut, kata Jules Abraham, kala itu telah membentuk tim gabungan dari Propam yang akan melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan.
Masih mengutip situs Humas Polri, Minggu (6/2/2022), informasi terakhir, diduga yang bersangkutan berada di daerah Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kini, Briptu Christy, berhasil diamankan di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya pada Rabu (9/2/2022).

Terancam dipecat
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut, mengatakan, akan mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.
Briptu Christy pun terancam dipecat.
“Kapolresta Manado selaku atasan hukum akan mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ucapnya.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh tim gabungan propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” ucap Jules.
Alasan desersi
Suami Briptu Christy angkat bicara tentang kasus yang membelit istrinya. Briptu Christy ditetapkan masuk daftar pencarian orang setelah sebulan meninggalkan tugas.
Suami Briptu Christy juga seorang polisi.
Dia bernama Briptu Reynaldi.
Briptu Reynaldi mengatakan, Briptu Christy sempat curhat padanya sebelum meninggalkan tugasnya sebagai polisi.