Kronologi Akhirnya Briptu Christy Diamankan di Hotel di Kemang, Ditetapkan DPO, Suami Jelaskan Ini

Masa "pelarian" anggota polisi wanita (polwan) Polresta Manado, Sulawesi Utara, Briptu Christy, berakhir. Dia ditangkap di satu hotel di Kemang.

Editor: Giri
Kolase Tribun Manado
Briptu Reynaldo dan istrinya Briptu Christy. 

TRIBUNJABAR.ID - Masa "pelarian" anggota polisi wanita (polwan) Polresta Manado, Sulawesi Utara, Briptu Christy, berakhir. Dia ditangkap di satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, dia ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Briptu Christy sempat dikabarkan hilang dan viral di media sosial.

Faktanya, wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini menjadi DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2021 karena desersi.

Briptu Christy sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya.

Penangkapan tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/2/2022).

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," lanjut dia.

Zulpan mengatakan, Briptu Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Selanjutnya, ia akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Dikutip dari Humas.polri.go.id, Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menanggapi viralnya oknum polwan yang dikabarkan hilang.

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022) siang.

Lebih lanjut, ia menyebut, Briptu Christy sudah masuk DPO karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Surat pencarian terhadap Briptu Christy ditandatangani Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, tertanggal 31 Januari 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved