DPRD Jabar: Lima Ranperda Masuk Dalam Propemperda Semester Pertama Tahun 2022

Pimpinan dan anggota Bapeperda DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Tribun Jabar/Muhamad Syarif Abdussalam
Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pimpinan dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Rapat tersebut terkait dengan pembahasan lima ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Semester Pertama.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat, mengatakan, rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini untuk membahas program pembentukan peraturan daerah tahun 2022.

Dari 13 usulan ranperda, setelah diseleksi hanya sembilan ranperda yang memenuhi semua persyaratannya yang akan digodok pada tahun ini.

"Dari sembilan ini kita bagi dua lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini," ujar Achdar di Kabupaten Bandung, Rabu (9/2/2022).

Achdar menambahkan, untuk semester pertama ini, ada enam ranperda yang seharusnya dibahas.

Namun satu ranperda yang belum siap, yaitu ranperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan.

Maka total ada lima ranperda yang sudah pasti masuk dalam propemperda semester pertama tahun 2022.

"Dari hasil rapat ini ternyata Bapeperda baru mendapatkan kepastian, bahwa ranperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan ini belum siap untuk dibahas. Maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya lima ranperda yang sudah pasti akan dibahas dalam propemperda semester pertama tahun 2022," tutur Achdar.

Lima raperda yang rencananya akan menjadi prioritas di antaranya Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia, dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved